Sumsel

Viral Isu Pengendara Belum Bayar Pajak Akan Ditilang di SPBU, Satlantas Polrestabes Palembang: Itu Hoaks

Deny Wahyudi | 6 Juli 2026, 16:40 WIB
Viral Isu Pengendara Belum Bayar Pajak Akan Ditilang di SPBU, Satlantas Polrestabes Palembang: Itu Hoaks
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya penindakan tilang terhadap pengendara yang belum membayar pajak kendaraan saat mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dipastikan tidak benar.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Henryanto Panusunan Hutasoit menegaskan kabar yang menyebut mulai 1 Juli 2026 setiap SPBU dijaga petugas Samsat dan polisi lalu lintas untuk menilang kendaraan yang menunggak pajak merupakan hoaks.

"Hoaks itu, tidak ada penindakan tilang di SPBU," kata Henryanto saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan petugas kepolisian berada di area SPBU.

Foto tersebut disertai narasi yang menyebut setiap SPBU dijaga petugas Samsat dan Polantas, serta pengendara yang belum membayar pajak kendaraan akan langsung ditilang di lokasi.

Henryanto menjelaskan, keberadaan personel kepolisian di sejumlah SPBU memang ada.

Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Musi Palembang

Namun, tugas mereka bukan melakukan penindakan terhadap pengendara, melainkan membantu pengaturan arus lalu lintas bersama petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurutnya, pengamanan dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan antrean pengisian bahan bakar berjalan tertib.

"Petugas gabungan berada di SPBU untuk mengatur lalu lintas dan antrean kendaraan yang mengisi BBM. Selama ini masih ditemukan pengendara yang memotong antrean sehingga menyebabkan kemacetan dan penumpukan kendaraan. Karena itu kami melakukan pengaturan di lokasi," ujarnya.

Ia menegaskan, informasi yang menyebut pengendara akan ditilang karena belum membayar pajak kendaraan saat mengantre BBM tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan tugas petugas di lapangan.

Henryanto pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau kepolisian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia