Sumsel

Herman Deru Turun Tangan soal Polemik SPMB Sumsel, Siapkan Sanksi Tegas Jika Pelanggaran Terbukti

Kurnia | 30 Juni 2026, 17:13 WIB
Herman Deru Turun Tangan soal Polemik SPMB Sumsel, Siapkan Sanksi Tegas Jika Pelanggaran Terbukti
Herman Deru Turun Tangan soal Polemik SPMB Sumsel, Siapkan Sanksi Tegas Jika Pelanggaran Terbukti

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengambil sikap tegas menyikapi temuan Ombudsman terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Ia memerintahkan Inspektorat Provinsi Sumsel untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara objektif.

Langkah tersebut diambil setelah muncul dugaan pelanggaran pada proses penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah, termasuk dua SMA negeri di Kota Palembang yang menjadi sorotan.

"Saya sudah mendengar terkait SPMB SMA itu. Ada dua sekolah di Palembang. Saya sedang menunggu laporannya dari Inspektorat seperti apa. Saya juga sudah mengutus Sekda Provinsi Sumsel untuk menindaklanjutinya," kata Herman Deru, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: Dipaksa Foto Tanpa Busana dan Dianiaya, Wanita 19 Tahun Lapor Mantan Pacar ke Polisi

Menurut Deru, tim Inspektorat telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan fakta dan memeriksa seluruh informasi yang berkembang, termasuk laporan masyarakat.

Ia meminta masyarakat yang memiliki bukti dugaan pelanggaran agar tidak ragu menyampaikannya kepada pemerintah maupun pihak yang berwenang.

"Mudah-mudahan hasilnya objektif. Informasi dari masyarakat silakan disampaikan dengan benar, dengan data yang benar. Hasilnya nanti akan kita respons. Saat ini tim Inspektorat sedang turun," ujarnya.

Gubernur menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran apabila hasil investigasi membuktikan adanya penyimpangan dalam proses SPMB.

Ia memastikan aparatur sipil negara (ASN), termasuk kepala sekolah, akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau memang ada pelanggaran dan pelakunya ASN tentu ada sanksinya. Kalau kepala sekolah juga ada sanksinya, baik sebagai ASN maupun dalam jabatannya sebagai kepala sekolah," tegas Deru.

Tak hanya di Palembang, pemerintah provinsi juga memperluas pemeriksaan ke daerah lain. Herman Deru mengungkapkan pihaknya menerima informasi adanya dugaan pelanggaran serupa di SMA Negeri 1 Lubuk Linggau yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurutnya, laporan tersebut juga akan menjadi bagian dari investigasi agar tidak ada dugaan pelanggaran yang luput dari pemeriksaan.

"Diinvestigasi dulu, saya tambahkan juga SMA Negeri 1 Lubuk Linggau. Yang lagi ramai di media sosial, saya suruh investigasi juga," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia