Herman Deru Minta THM di Palembang Dievaluasi Setelah Kasus Penembakan TNI

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengevaluasi sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang menyusul kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI di tempat hiburan malam Panhead.
Korban diketahui merupakan anggota TNI berinisial Pratu FAA (23) yang tewas setelah diduga ditembak rekannya sendiri, Sertu MRR (23), di lokasi hiburan malam yang berada di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2026) dini hari dan sempat menghebohkan masyarakat.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya akan meminta Pemerintah Kota Palembang melakukan evaluasi terhadap tempat hiburan yang dinilai berpotensi memicu keributan.
“Saya akan instruksikan wali kota untuk mengevaluasi setiap tempat yang dapat memantik kegaduhan,” ujar Herman Deru, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Baru 5 Menit Masuk Salon, Motor Milik IRT di Jakabaring Hilang Dicuri
Meski begitu, Herman Deru menegaskan kejadian tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menyamaratakan seluruh tempat hiburan malam di Sumsel.
Menurutnya, masih banyak tempat hiburan yang beroperasi dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
“Dari sekian banyak tempat hiburan, satu kejadian ini tidak bisa digebyah uyah atau disamaratakan secara umum,” katanya.
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Ujang Darwis memastikan proses hukum terhadap kasus penembakan tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat terkait agar dapat diproses secara profesional dan transparan.
“Sudah sesuai aturan, semoga berjalan lancar,” ujar Ujang Darwis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







