Sumsel
HL Sumsel

Herman Deru Minta THM di Palembang Dievaluasi Setelah Kasus Penembakan TNI

Kurnia | 18 Mei 2026, 19:00 WIB
Herman Deru Minta THM di Palembang Dievaluasi Setelah Kasus Penembakan TNI
Gubernur Sumsel Herman Deru

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengevaluasi sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang menyusul kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota TNI di tempat hiburan malam Panhead.

Korban diketahui merupakan anggota TNI berinisial Pratu FAA (23) yang tewas setelah diduga ditembak rekannya sendiri, Sertu MRR (23), di lokasi hiburan malam yang berada di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2026) dini hari dan sempat menghebohkan masyarakat.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya akan meminta Pemerintah Kota Palembang melakukan evaluasi terhadap tempat hiburan yang dinilai berpotensi memicu keributan.

“Saya akan instruksikan wali kota untuk mengevaluasi setiap tempat yang dapat memantik kegaduhan,” ujar Herman Deru, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Baru 5 Menit Masuk Salon, Motor Milik IRT di Jakabaring Hilang Dicuri

Meski begitu, Herman Deru menegaskan kejadian tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menyamaratakan seluruh tempat hiburan malam di Sumsel.

Menurutnya, masih banyak tempat hiburan yang beroperasi dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan.

“Dari sekian banyak tempat hiburan, satu kejadian ini tidak bisa digebyah uyah atau disamaratakan secara umum,” katanya.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Ujang Darwis memastikan proses hukum terhadap kasus penembakan tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat terkait agar dapat diproses secara profesional dan transparan.

“Sudah sesuai aturan, semoga berjalan lancar,” ujar Ujang Darwis.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia