Usai Bus ALS Tabrak Truk BBM, Herman Deru Desak Perbaikan Jalan Nasional di Muratara

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan Herman (Sumsel) Deru menyoroti kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Musi Rawas Utara pasca kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM yang menewaskan 18 orang.
Menurut Herman Deru, kondisi jalan nasional di lokasi kecelakaan harus segera mendapat perhatian serius pemerintah pusat, terlepas dari masih berlangsungnya penyelidikan penyebab utama insiden tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Herman Deru usai meresmikan Jembatan Air Temelat di Kabupaten Musi Rawas, Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan, hingga saat ini penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh tim teknis dan kepolisian.
Dugaan sementara menyebut sopir bus berusaha menghindari lubang di badan jalan sebelum tabrakan terjadi. Namun faktor lain seperti microsleep juga masih dianalisis.
“Informasi yang kami terima masih beragam. Ada dugaan bus menghindari lubang jalan, ada juga kemungkinan faktor microsleep,” ujar Herman Deru.
Meski hasil pengukuran sementara menunjukkan lubang di lokasi kejadian hanya berkedalaman sekitar dua sentimeter, Herman Deru menegaskan kondisi Jalinsum tetap harus dievaluasi menyeluruh demi keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Polisi Razia Tuak di Sentosa Palembang, Lima Derigen Langsung Dimusnahkan
Ia mengingatkan Jalinsum merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Hari ini Dirjen Bina Marga masih menunggu hasil pemeriksaan teknis. Tapi apa pun hasilnya, jalan itu harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi Jalinsum yang selama ini dikenal padat kendaraan besar dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga menyinggung keberadaan kendaraan angkutan berat di jalur nasional, termasuk truk tangki BBM yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Ia menegaskan truk pengangkut BBM masih diperbolehkan melintas di jalan negara karena tidak termasuk kendaraan yang dilarang beroperasi di jalur nasional.
“Kalau truk tangki BBM memang diperbolehkan melintas. Yang dilarang itu kendaraan overload dan angkutan batu bara,” katanya.
Diketahui, kecelakaan maut Bus ALS dan truk tangki BBM terjadi di Jalinsum wilayah Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Insiden tersebut menyebabkan puluhan korban jiwa dan menjadi salah satu kecelakaan terbesar di Sumsel tahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








