Usai Bus ALS Tabrak Truk BBM, Herman Deru Desak Perbaikan Jalan Nasional di Muratara

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan Herman (Sumsel) Deru menyoroti kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Musi Rawas Utara pasca kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM yang menewaskan 18 orang.
Menurut Herman Deru, kondisi jalan nasional di lokasi kecelakaan harus segera mendapat perhatian serius pemerintah pusat, terlepas dari masih berlangsungnya penyelidikan penyebab utama insiden tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Herman Deru usai meresmikan Jembatan Air Temelat di Kabupaten Musi Rawas, Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan, hingga saat ini penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh tim teknis dan kepolisian.
Dugaan sementara menyebut sopir bus berusaha menghindari lubang di badan jalan sebelum tabrakan terjadi. Namun faktor lain seperti microsleep juga masih dianalisis.
“Informasi yang kami terima masih beragam. Ada dugaan bus menghindari lubang jalan, ada juga kemungkinan faktor microsleep,” ujar Herman Deru.
Meski hasil pengukuran sementara menunjukkan lubang di lokasi kejadian hanya berkedalaman sekitar dua sentimeter, Herman Deru menegaskan kondisi Jalinsum tetap harus dievaluasi menyeluruh demi keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Polisi Razia Tuak di Sentosa Palembang, Lima Derigen Langsung Dimusnahkan
Ia mengingatkan Jalinsum merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Hari ini Dirjen Bina Marga masih menunggu hasil pemeriksaan teknis. Tapi apa pun hasilnya, jalan itu harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi Jalinsum yang selama ini dikenal padat kendaraan besar dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga menyinggung keberadaan kendaraan angkutan berat di jalur nasional, termasuk truk tangki BBM yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Ia menegaskan truk pengangkut BBM masih diperbolehkan melintas di jalan negara karena tidak termasuk kendaraan yang dilarang beroperasi di jalur nasional.
“Kalau truk tangki BBM memang diperbolehkan melintas. Yang dilarang itu kendaraan overload dan angkutan batu bara,” katanya.
Diketahui, kecelakaan maut Bus ALS dan truk tangki BBM terjadi di Jalinsum wilayah Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Insiden tersebut menyebabkan puluhan korban jiwa dan menjadi salah satu kecelakaan terbesar di Sumsel tahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








