Sumsel
HL Sumsel

BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Gubernur untuk Korban Kebakaran Plaju

Kurnia | 11 Juni 2026, 16:25 WIB
BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Gubernur untuk Korban Kebakaran Plaju
BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Gubernur untuk Korban Kebakaran Plaju

AKURAT.CO SUMSEL Musibah kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di kawasan Plaju, Palembang, menyisakan duka bagi dua kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Sebagai bentuk respons cepat, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru Badan melalui Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel turun langsung ke lokasi untuk melakukan kaji cepat sekaligus menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana melalui Kasi Tanggap Darurat, Supanto, melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran di Jalan Talang Petai, RT 28 RW 10, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kamis 11 Juni 2026.

Dari hasil pendataan, kebakaran yang terjadi pada Senin 8 Juni 2026 sekitar pukul 10.45 WIB tersebut menghanguskan satu unit rumah hingga rata dengan tanah.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palembang

Akibat peristiwa itu, dua kepala keluarga yang menempati rumah tersebut terdampak langsung dan harus menghadapi kerugian materi yang tidak sedikit.

"BPBD Provinsi Sumsel melakukan kaji cepat untuk mengetahui dampak bencana sekaligus menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak," ujar Supanto.

Sebagai bantuan awal, BPBD Sumsel menyerahkan sejumlah kebutuhan dasar berupa dua paket sembako, dua lembar selimut, dan dua kotak senter untuk membantu kebutuhan korban pascakebakaran.

Selain memberikan bantuan logistik, BPBD Sumsel juga berkoordinasi dengan BPBD Kota Palembang, pihak kecamatan, kelurahan, serta ketua RT setempat guna memastikan penanganan berjalan optimal.

Pendataan kerusakan juga dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan lanjutan dan penyusunan langkah bantuan berikutnya bagi korban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia