Sumsel
HL Sumsel

Sumarni Ambil Kendali Muara Enim, Pastikan Pembangunan Tak Tersendat Usai OTT KPK

Kurnia | 10 Juni 2026, 14:35 WIB
Sumarni Ambil Kendali Muara Enim, Pastikan Pembangunan Tak Tersendat Usai OTT KPK
Sumarni Ambil Kendali Muara Enim, Pastikan Pembangunan Tak Tersendat Usai OTT KPK

AKURAT.CO SUMSEL Penunjukan Wakil Bupati Muara Enim Sumarni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Edison menjadi ujian pertama bagi stabilitas pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.

Di tengah perhatian publik terhadap kasus hukum yang menjerat orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu, Sumarni memilih fokus pada keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Ia menegaskan berbagai program pembangunan yang telah dirancang tidak boleh terhenti akibat dinamika politik dan hukum yang terjadi.

Usai menerima surat penunjukan sebagai Plt Bupati dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (10/6/2026), Sumarni memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga: Investor Pemula Wajib Tahu, Ini Perbedaan Emas Batangan dan Perhiasan

Menurutnya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintahan menjaga kinerja dan tidak terpengaruh oleh situasi yang berkembang.

"Yang paling penting saat ini adalah memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujar Sumarni.

Ia menilai kesinambungan program pembangunan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Berbagai agenda strategis daerah yang telah disusun dalam visi dan misi pemerintahan harus terus dilanjutkan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Sebagai Plt Bupati, Sumarni akan menjalankan kewenangan kepala daerah hingga ada keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia menegaskan seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Selain memastikan pemerintahan tetap berjalan, Sumarni juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan persoalan hukum yang sedang dihadapi kepala daerah merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun soliditas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Kami ingin memastikan tidak ada sekat-sekat di internal pemerintahan. Semua OPD harus tetap solid dan fokus bekerja untuk masyarakat," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia