Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Terjaring OTT Kejati Sumsel, Terima Suap Rp1,6 M Proyek Irigasi

AKURAT. CO SUMSEL - Seorang anggota DPRD di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Anggota DPRD berinisial KT itu ditangkap bersama anaknya, RA dalam operasi senyap yang digelar Rabu (18/2/2026).
Keduanya diamankan terkait dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari seorang pengusaha.
Baca Juga: Wisata Religi Palembang Selain Masjid, Cocok Jadi Destinasi Ngabuburit Saat Ramadan
Uang tersebut diduga berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Usai penangkapan, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel langsung bergerak melakukan penggeledahan di tiga lokasi.
Dua di antaranya adalah rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Green City Blok Q5 dan Blok Q6, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga: Tips Menentukan Harga Jual Takjil Saat Ramadan Agar Tidak Rugi
Satu lokasi lainnya berada di rumah saksi MH di Jalan Pramuka IV, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Di sisi lain, Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, proyek pengembangan jaringan irigasi tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp7 miliar.
Baca Juga: Sepekan ke Depan, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Melanda Sumatera Selatan
Hasil Uang Suap Dibelikan Alphard
Dari dugaan aliran dana Rp1,6 miliar itu, disebut telah dibelikan satu unit mobil mewah Toyota Alphard bernopol B 2451 KYR.
Dalam penggeledahan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.
Termasuk mobil Alphard, sejumlah dokumen, telepon genggam, dan surat-surat yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga: Target Bebas Dengue 2030, Sumsel Uji Coba Vaksinasi pada 5.000 Siswa SD di Palembang
Bupati Muara Enim Disebut Akan Diperiksa
Selain penggeledahan, Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya sepuluh saksi terkait kasus ini.
Pihaknya memastikan penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan pemerintah daerah termasuk Bupati.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









