AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan dibayarkan pada Juni 2026.
Menurutnya, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 telah disiapkan sehingga pencairannya tidak mengalami kendala.
“Gaji ke-13 aman,” ujar Deru singkat, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah ASN di Sumsel terkait keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di beberapa pemerintah daerah.
Baca Juga: Konflik Gaza Bayangi Idul Adha 2026, Ribuan Warga Gagal Haji dan Tak Mampu Berkurban
Salah satu daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran TPP adalah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hingga pertengahan Mei 2026, ASN di lingkungan Pemkab Muba mengaku belum menerima TPP untuk periode Januari hingga April 2026.
Menanggapi hal tersebut, Herman Deru menilai kondisi itu dipengaruhi perubahan situasi fiskal daerah, termasuk adanya efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Cadangan keuangan daerah sebelumnya masih mengacu pada asumsi tahun lalu. Sementara kondisi keuangan sekarang berbeda,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan hak pegawai tetap akan dibayarkan dan keterlambatan yang terjadi hanya bersifat sementara.
“Mudah-mudahan ini hanya penundaan, bukan pembatalan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin menegaskan TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba tetap akan dibayarkan penuh sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pencairan TPP akan dilakukan setelah transfer dana dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah dan kondisi fiskal memungkinkan.
Pemerintah daerah juga meminta ASN untuk bersabar sambil menunggu proses pencairan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun










