Sumsel

Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat  Berapa?

Septiyanti Dwi Cahyani | 19 Agustus 2026, 07:00 WIB
Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat  Berapa?
Ilustrasi bansos.

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah masih terus melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial hingga saat ini.

Menurut laporan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, hingga Agustus 2026, pemerintah  telah menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada lebih dari 7 juta KPM.

Sedangkan bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah diberikan kepada 12 juta KPM.

Baca Juga: ISPU Sejumlah Wilayah Sumsel di Atas 100, Dinkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla

Penyaluran bansos tahap 3 tahun ini sendiri sudah dimulai sejak 20 Juli 2026.

Proses penyaluran masih akan terus berlanjut secara berkala sampai September mendatang.

Lantas, berapa nominal bantuan yang diterima masyarakat?

Baca Juga: Kemarau Memuncak, Petani Karet Ogan Ilir Mulai Rasakan Produksi Getah Berkurang

Besaran Nominal Bantuan

Jumlah besaran nominal bansos yang diterima masyarakat berbeda-beda tergantung program dan kategorinya.

Untuk bansos sembako atau BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kemarau Memuncak, Petani Karet Ogan Ilir Mulai Rasakan Produksi Getah Berkurang

Dana ini biasanya dicairkan secara akumulatif setiap tiga bulan sekali sebesar Rp600.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himbara atau PT Pos Indonesia.

Sementara itu, besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak sama rata, melainkan dihitung per tahap (3 bulan sekali) berdasarkan kategori atau komponen anggota keluarga yang berhak.

Nominal per tahap untuk tiap kategori adalah: ibu hamil Rp750.000, anak balita Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, serta lansia dan disabilitas berat masing-masing Rp600.000. Berikut rinciannya:

Baca Juga: 8.677 Hotspot Tercatat Sepanjang 2026, 91 Titik Muncul di Sumsel Hari Ini

Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000 (Total Rp3.000.000/tahun)

Anak Usia Dini (0–6 Tahun / Balita): Rp750.000 (Total Rp3.000.000/tahun)

Anak Sekolah SD: Rp225.000 (Total Rp900.000/tahun)

Baca Juga: Curiga Lihat Pesan Wanita Minta Belikan Nasi, IRT di Palembang Diduga Dipukul Suami

Anak Sekolah SMP: Rp375.000 (Total Rp1.500.000/tahun)

Anak Sekolah SMA: Rp500.000 (Total Rp2.000.000/tahun)

Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 (Total Rp2.400.000/tahun)

Baca Juga: Sedang Cuci Pakaian Dini Hari, Ibu Rumah Tangga di Palembang Diduga Dilecehkan Pria Bersenjata Pisau

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 (Total Rp2.400.000/tahun). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.