Sumsel
HL Sumsel

Tangis Adik Pecah di Kamar Jenazah, Keluarga Korban Penembakan Minta Keadilan

Kurnia | 16 Mei 2026, 18:30 WIB
Tangis Adik Pecah di Kamar Jenazah, Keluarga Korban Penembakan Minta Keadilan
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Tangis keluarga menyelimuti instalasi forensik RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, Sabtu (16/5/2026).

Faraditha (19) tak kuasa menahan duka saat menunggu jenazah sang kakak, Pratu F (23), aparat negara yang tewas diduga ditembak sesama anggota TNI aktif di sebuah kafe di Palembang.

Korban diketahui merupakan personel yang berdinas di Denkesyah Palembang. Hingga kini, kasus penembakan yang terjadi di Kafe Panhead tersebut masih dalam penyelidikan aparat Polisi Militer (POM).

Ditha mengaku pertama kali mengetahui kabar meninggalnya sang kakak saat sedang mengikuti perkuliahan pada Sabtu pagi. Mendapat informasi itu, ia langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Baca Juga: Aparatur Negara Tewas Ditembak Rekan Sendiri di THM Palembang, Pelaku Diperiksa Intensif

“Saya sempat ke RS Permata, tapi ternyata sudah dibawa ke RS Bhayangkara,” ujar Ditha.

Ia mengatakan tidak ada firasat apa pun sebelum kejadian tragis tersebut terjadi. Pertemuan terakhir dengan korban berlangsung saat berkumpul di rumah nenek mereka.

“Terakhir ketemu di rumah nenek. Tidak ada firasat sama sekali,” katanya.

Di tengah suasana duka, keluarga meminta kasus tersebut diproses secara terbuka dan tegas. Mereka berharap pelaku mendapat hukuman berat, termasuk pemecatan dari institusi TNI apabila terbukti bersalah.

“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari TNI,” tegasnya.

Sementara itu, pihak berwenang masih mendalami kronologi kejadian serta motif penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Belum ada keterangan resmi terkait identitas terduga pelaku.

Rencananya, jenazah Pratu F akan dimakamkan di TPU Sematang Borang, Palembang, setelah proses pemeriksaan forensik selesai dilakukan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia