Penembakan di THM Palembang Berujung Penutupan Sementara Panhead

AKURAT.CO SUMSEL Tempat hiburan malam Panhead di Kota Palembang ditutup sementara usai insiden penembakan yang menewaskan seorang aparatur negara pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Penutupan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat berwenang.
Area lokasi hiburan malam di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara itu juga telah dipasangi garis polisi.
Penasihat hukum Panhead, Andika Andalan Utama, mengatakan manajemen menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh penyelidikan aparat.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami. Untuk sementara tempat ditutup demi kepentingan proses penyelidikan dan olah TKP,” ujarnya.
Ia mengakui insiden penembakan yang terjadi di dalam area tempat hiburan tersebut menjadi perhatian serius manajemen. Ke depan, sistem keamanan disebut akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Juga: Aparatur Negara Tewas Ditembak Rekan Sendiri di THM Palembang, Pelaku Diperiksa Intensif
Menurutnya, pihak pengelola berencana menambah sistem pemeriksaan terhadap pengunjung yang masuk, termasuk penggunaan alat pendeteksi logam dan pemindai keamanan.
“Pengamanan akan kami perketat, termasuk pemeriksaan pengunjung dengan metal detector maupun x-ray,” katanya.
Sementara itu, penasihat hukum lainnya, M Redho Junaidi, menyebut sejumlah karyawan Panhead turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Selain memeriksa saksi, aparat juga telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan aparat. Beberapa karyawan sudah dimintai keterangan dan rekaman CCTV juga telah diamankan,” ujarnya.
Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di dalam tempat hiburan malam tersebut dan menewaskan seorang aparatur negara setelah diduga terlibat perselisihan dengan rekannya.
Kasus itu kini masih dalam penanganan aparat terkait untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





