Tiga Daerah di Sumsel Siaga Karhutla, Muba Menyusul Jelang Kemarau Mei

AKURAT.CO SUMSEL Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Sumatera Selatan (Sumsel) menjelang musim kemarau. Terbaru, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan status siaga, menyusul dua daerah lain yang lebih dulu mengambil langkah serupa.
Kalaksa BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana melalui Kabid Penanganan Darurat, Sudirman, mengatakan saat ini sudah ada tiga wilayah yang menetapkan status siaga karhutla, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Ogan Ilir.
“Total sudah tiga daerah yang menetapkan status siaga. Ini menjadi dasar bagi provinsi untuk memperkuat kesiapsiagaan secara menyeluruh,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Penetapan status siaga tersebut dilakukan dengan rentang waktu berbeda. OKI menetapkan siaga mulai 14 April hingga akhir Desember, Ogan Ilir dari 6 April hingga 30 November, sementara Muba berlaku sejak 23 April hingga 30 November.
Adapun tingkat provinsi sendiri telah menetapkan status siaga sejak 22 April hingga 30 November 2026.
Langkah ini diambil seiring mulai mengeringnya kondisi cuaca dan munculnya titik panas di sejumlah wilayah rawan. Pemerintah daerah bersama BPBD pun meningkatkan kewaspadaan melalui patroli rutin, baik darat maupun udara.
Baca Juga: Sidak Parkiran Setda, Ratu Dewa Temukan Kendaraan Nunggak Pajak 11 Tahun
Selain patroli lapangan, BPBD juga menyiapkan strategi pemantauan udara untuk deteksi dini. Bahkan, pihaknya akan mengusulkan dukungan hingga 10 unit helikopter guna memperkuat patroli dan operasi pemadaman melalui water bombing.
“Kesiapsiagaan terus kita tingkatkan, termasuk menyiapkan personel dan peralatan. Tujuannya agar potensi kebakaran bisa ditangani sejak dini sebelum meluas,” jelasnya.
BPBD juga mendorong daerah lain yang memiliki potensi karhutla tinggi untuk segera menetapkan status siaga. Hal ini dinilai penting agar koordinasi penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terstruktur.
Di sisi lain, masyarakat diminta turut berperan aktif dalam pencegahan, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat indikasi kebakaran, segera laporkan agar bisa cepat ditindaklanjuti,” tegas Sudirman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








