Tiga Daerah di Sumsel Siaga Karhutla, Muba Menyusul Jelang Kemarau Mei

AKURAT.CO SUMSEL Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Sumatera Selatan (Sumsel) menjelang musim kemarau. Terbaru, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan status siaga, menyusul dua daerah lain yang lebih dulu mengambil langkah serupa.
Kalaksa BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana melalui Kabid Penanganan Darurat, Sudirman, mengatakan saat ini sudah ada tiga wilayah yang menetapkan status siaga karhutla, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Ogan Ilir.
“Total sudah tiga daerah yang menetapkan status siaga. Ini menjadi dasar bagi provinsi untuk memperkuat kesiapsiagaan secara menyeluruh,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Penetapan status siaga tersebut dilakukan dengan rentang waktu berbeda. OKI menetapkan siaga mulai 14 April hingga akhir Desember, Ogan Ilir dari 6 April hingga 30 November, sementara Muba berlaku sejak 23 April hingga 30 November.
Adapun tingkat provinsi sendiri telah menetapkan status siaga sejak 22 April hingga 30 November 2026.
Langkah ini diambil seiring mulai mengeringnya kondisi cuaca dan munculnya titik panas di sejumlah wilayah rawan. Pemerintah daerah bersama BPBD pun meningkatkan kewaspadaan melalui patroli rutin, baik darat maupun udara.
Baca Juga: Sidak Parkiran Setda, Ratu Dewa Temukan Kendaraan Nunggak Pajak 11 Tahun
Selain patroli lapangan, BPBD juga menyiapkan strategi pemantauan udara untuk deteksi dini. Bahkan, pihaknya akan mengusulkan dukungan hingga 10 unit helikopter guna memperkuat patroli dan operasi pemadaman melalui water bombing.
“Kesiapsiagaan terus kita tingkatkan, termasuk menyiapkan personel dan peralatan. Tujuannya agar potensi kebakaran bisa ditangani sejak dini sebelum meluas,” jelasnya.
BPBD juga mendorong daerah lain yang memiliki potensi karhutla tinggi untuk segera menetapkan status siaga. Hal ini dinilai penting agar koordinasi penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terstruktur.
Di sisi lain, masyarakat diminta turut berperan aktif dalam pencegahan, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat indikasi kebakaran, segera laporkan agar bisa cepat ditindaklanjuti,” tegas Sudirman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









