3 Jamaah Haji Kloter 2 Palembang Tertunda Berangkat: Faktor Kesehatan Jadi Penentu Utama

AKURAT.CO SUMSEL Keberangkatan ratusan jamaah haji dari Embarkasi Palembang diwarnai kabar penundaan. Tiga calon jamaah haji dari Kloter 2 terpaksa tidak bisa ikut terbang ke Tanah Suci setelah dinyatakan belum memenuhi syarat kesehatan.
Dari total 443 jamaah asal Lahat dan Palembang yang telah masuk Asrama Haji, sebanyak 440 orang tetap diberangkatkan sesuai jadwal pada Kamis (23/4/2026). Sementara tiga lainnya harus menunda keberangkatan.
Wakil Ketua PPIH Embarkasi Palembang, Hozinul Asror, menjelaskan bahwa dua jamaah mengalami gangguan kesehatan dan saat ini menjalani perawatan intensif.
Baca Juga: Jambret Tas Senilai Rp10 Juta di Palembang, Dua Dibekuk Dini Hari
“Kondisi mereka belum memungkinkan untuk terbang, sehingga harus ditunda demi keselamatan,” ujarnya.
Kedua jamaah tersebut kini dirawat di RS Siti Fatimah Palembang hingga kondisi fisik mereka dinyatakan pulih.
Jika sudah memenuhi syarat medis, keduanya berpeluang diberangkatkan bersama kloter berikutnya.
Sementara itu, satu jamaah lainnya dipastikan tidak dapat menunaikan ibadah haji tahun ini karena sedang dalam kondisi hamil. Aturan kesehatan penerbangan dan keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kesiapan fisik bagi calon jamaah haji.
Proses seleksi kesehatan yang ketat bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif untuk memastikan keselamatan selama perjalanan dan ibadah di Tanah Suci.
Pelepasan jamaah tetap berlangsung khidmat di Asrama Haji Sumatera Selatan dan dipimpin oleh Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel, Sunarto.
Dalam arahannya, ia mengingatkan jamaah untuk menjaga stamina dan tidak memaksakan diri dalam menjalankan ibadah sunnah yang berat secara fisik.
“Jaga kondisi tubuh, cukupkan cairan, dan segera lapor ke tim medis jika ada keluhan sekecil apa pun,” pesannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








