THR ASN Sumsel Segera Cair, Sekda: Tunggu SK Menteri Keuangan dan Kesiapan Dana.

AKURAT.CO SUMSEL Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 H dipastikan akan cair. Namun, para pegawai diminta sedikit bersabar karena jadwal resmi pencairannya masih menunggu instruksi pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Keuangan RI terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan tersebut.
Meski tanggal pastinya belum dirinci, Edward menjamin hak para ASN tersebut akan disalurkan mendekati hari raya. Penyesuaian besaran THR nantinya akan merujuk sepenuhnya pada regulasi terbaru yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.
"THR untuk ASN sudah dipastikan akan cair, kemungkinan mendekati Lebaran. Saat ini kami masih menunggu SK dari Menteri Keuangan serta memastikan kesiapan anggaran yang ada," ungkap Edward Chandra, Selasa (3/3/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan proses distribusi tambahan penghasilan tersebut berjalan sesuai mekanisme dan tidak menyalahi aturan tata kelola keuangan daerah.
Berbeda dengan ASN jalur PNS, pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel saat ini masih dalam tahap peninjauan mendalam. Pemprov Sumsel tengah menghitung kemampuan fiskal daerah sebelum mengetok palu keputusan final.
Edward menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada alokasi anggaran khusus yang dipatok secara kaku untuk THR PPPK. Pemerintah daerah perlu melihat kondisi keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu.
"Untuk PPPK, kami masih melihat kondisinya. Sejauh ini belum ada anggaran khusus, jadi kami tinjau dulu kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Berkaca pada pengalaman tahun lalu, mekanisme pembagian THR sempat diserahkan kepada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). Skema desentralisasi ini memungkinkan setiap unit kerja menyesuaikan pembayaran berdasarkan ketersediaan pagu anggaran masing-masing.
"Jika tahun kemarin diserahkan pada UPT masing-masing, tahun ini kita akan lihat kemungkinannya disesuaikan dengan kondisi di tiap OPD," tambah Edward.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








