Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Korban Kecelakaan Speedboat yang Hilang di Perairan Muba

AKURAT.CO SUMSEL Tim SAR Gabungan berhasil menemukan tiga korban yang hilang akibat kecelakaan yang terjadi antara Speedboat Sinar Agung dengan getek di Perairan Primer 8, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu lalu (3/1/2024) pukul 23.45 WIB.
Tim SAR Gabungan pertama kali berhasil menemukan jenazah korban Ic (4) pada Senin (5/2/2024) sekitar pukul 06.15 WIB.
Kemudian tim berhasil menemukan korban Eko (21) pada pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Kecelakaan Speed Boat di Perairan Muba, 3 Orang Tewas dan 3 Orang Lain Masih Dilakukan Pencarian
Korban ketiga atas nama Gunadi (41) ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, sekitar 13 Km dari lokasi awal kejadian kecelakaan.
Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, mengonfirmasi penemuan ketiga korban.
"Selanjutnya, tim kami akan membawa korban ke rumah duka, untuk dilakukan proses pemakaman lebih lanjut," kata Raymond Konstantin melalui telpon selulernya.
Dalam pencarian ini, pihaknya mengerahkan berbagai alat pendukung, termasuk Rescue D-Max, RBB, perahu karet, Aqua Eye, Alat Selam, dan lainnya untuk mempercepat proses pencarian.
Dengan ditemukannya ketiga koban, operasi ini dinyatakan selesai dan ditutup.
Semua unsur SAR yang terlibat dalam proses pencarian akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.
"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya selama pencarian kemarin,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Insiden kecelakaan Speed Boat Sinar Agung dengan perahu getek ini mengakibatkan tiga orang tewas dan tiga lainnya hilang yang baru ditemukan pada hari ini.
Insiden ini juga mengakibatkan lima penumpang lain luka-luka, termasuk serang Speedboat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








