Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Pakai Knalpot Brong, Ini Syarat Agar Bisa Ambil Kendaraan

AKURAT.CO SUMSEL Puluhan mobil dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.
Dari razia yang digelar pada Sabtu (1/6/2024) malam itu, setidaknya ada 46 Unit kendaraan roda empat dan roda dua berknalpot brong yang diamankan oleh petugas.
Razia berlangsung disekitar wilayah Jalan Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya depan Mall Internasional Plaza (IP) Palembang.
Baca Juga: Dua Sepeda Motor Raib di Kost Palembang, Pelaku Beraksi Cepat dan Terencana
Kasat Lantas AKBP Yenny Dearty dampingi Kanit Laka Iptu ArhamSikakum membenarkan mengamankan 46 unit kendaraan roda empat dan roda dua berknalpot brong.
"Benar Sabtu malam Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia di wilayah Jalan Jenderal Sudirman dan berhasil mengamankan 46 unit kendaraan roda empat dan roda dua berknalpot brong," kata AKBP Yenni Diarty, Minggu (2/6/2024).
Dia menjelaskan dari 46 unit kendaraan yang diamankan yakni 12 mobil dan 24 motor yang memakai knalpot brong.
"Jadi total keseluruhannya 46 unit kendaraan dan puluhan kendaraan kami lihat hampir rata-rata tidak membawa kelengkapan surat-surat," ujar AKBP Yenni Diarty.
Dikatakannya, pemilik pengendara roda dua dan empat yang ingin mengambil motor dan mobil, diharuskan membayar denda dan membawa knalpot dengan sesuai standar.
"Ini lah syarat dan ketentuan, apabila pengendara roda dua dan empat yang ingin mengambil motor serta mobil," ungkap AKBP Yenni Diarty.
Dia menyebut tindakan penertiban ini akan terus berlanjut di Kota Palembang dan meminta agar warga tertib dan menganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








