Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Palembang, 93 Pengunjung Positif Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 93 pengunjung hiburan malam di Palembang terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polisi Militer, dan Satnarkoba Polrestabes Palembang pada Sabtu (28/12) dini hari.
Razia yang dilakukan di dua lokasi hiburan malam tersebut mengungkapkan bahwa sebagian besar pengunjung positif mengonsumsi narkoba jenis Metamfetamin setelah menjalani tes urine. Di antara mereka, terdapat 25 wanita dan 68 pria.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah dampak buruk narkoba, yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
"Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Kota Palembang dan Provinsi Sumsel dari ancaman narkoba. Kami ingin memastikan masyarakat aman dan terlindungi dari peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan," ujar Julianto.
Baca Juga: Sopir Mengantuk, Truk Batu Bara Terguling di Muara Enim
Sementara itu, Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Lilik Tribhawono mengungkapkan dalam razia ini, 91 pengunjung berhasil diamankan dari lokasi hiburan malam di Jalan Soekarno-Hatta, sedangkan dua orang lainnya terjaring dari kawasan Jalan Rajawali. Tes urine yang dilakukan di lokasi mengungkapkan bahwa seluruh pengunjung yang terjaring positif menggunakan Metamfetamin.
"Kami terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumsel, khususnya di tempat hiburan malam yang kerap menjadi titik rawan," katanya.
Semua pengunjung yang terjaring kini telah dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








