Kericuhan Simpatisan di Debat Pilbup Muratara, Bawaslu Sumsel: Evaluasi dan Perketat SOP

AKURAT.CO SUMSEL Kericuhan antar simpatisan dari tiga pasangan calon (paslon) saat debat pertama Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) menarik perhatian Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel).
Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumsel, Ahmad Nafi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan tindak pidana dalam insiden tersebut.
"Bawaslu sedang berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut tindak pidananya. Jika ditemukan unsur pidana pemilihan maupun tindak pidana umum, akan diproses,” ujar Ahmad, Rabu (30/10/2024).
Ahmad juga menegaskan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan debat berikutnya. Menurutnya, Bawaslu akan meninjau ulang prosedur keamanan dan memperketat aturan agar tidak terjadi lagi kericuhan.
“Ini akan kita evaluasi untuk debat selanjutnya dan mempertimbangkan untuk memperketat pengamanannya,” tambahnya.
Baca Juga: Debat Pilbup Muratara Nyaris Ricuh Sampai Polisi Harus Lepaskan Tembakan, Begini Kronologisnya
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyatakan bahwa debat merupakan bagian dari kampanye di mana paslon menyampaikan visi, misi, dan program kepada pemilih.
Dalam pelaksanaannya, Kurniawan mengingatkan bahwa ketertiban sangat penting untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.
“KPU selaku penyelenggara debat harus memperhatikan aturan tata tertib. Jika perlu, kesepakatan bersama dengan paslon dapat dibuat agar para pendukung tetap menjaga ketertiban,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kericuhan dilaporkan terjadi sebelum debat dimulai. Di luar gedung tempat berlangsungnya debat, simpatisan dari ketiga paslon saling meneriakkan yel-yel dan bernyanyi.
Ketika para tamu VIP, termasuk Plt Bupati, Sekda, asisten, paslon, dan anggota forkopimda sudah duduk di dalam gedung, barulah terdengar laporan tentang kericuhan di luar lokasi.
Ketiadaan pembatas antara simpatisan dari masing-masing paslon menjadi salah satu penyebab utama gesekan yang berujung kericuhan ini. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








