Sampai hari Pencoblosan Bawaslu Sumsel Terima 14 Laporan Politik Uang

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan terus menyelidiki sejumlah pelanggaran yang terungkap selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hingga hari pencoblosan, Bawaslu telah menerima 14 laporan terkait praktik politik uang yang terjadi di beberapa wilayah di Sumsel.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk melibatkan saling lapor antara pasangan calon (paslon) 01 dan paslon 03 terkait dugaan praktik politik uang.
"Sebanyak 14 laporan masuk, termasuk laporan yang saling diajukan antara paslon 01 dan paslon 03 terkait dugaan pelanggaran," jelas Kurniawan.
Praktik politik uang ini menjadi perhatian serius karena bisa mempengaruhi hasil pemilihan dan berpotensi dikenakan sanksi pidana. Kurniawan menegaskan bahwa politik uang, baik yang memberi maupun yang menerima, dianggap sebagai pelanggaran berat.
Baca Juga: Pengamat Politik Sumsel Soroti Fenomena Peredaran Amplop Selama Masa Tenang Pilkada
"Jika ada iming-iming atau ajakan yang melibatkan uang, hal tersebut sudah termasuk dalam kategori politik uang," tegasnya.
Terkait dengan pelanggaran administrasi, Bawaslu Sumsel telah merekomendasikan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU dilaksanakan di delapan TPS yang tersebar di tiga daerah satu di Pagar Alam, lima di Palembang, dan tiga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kurniawan memastikan bahwa setelah PSU dilakukan, tidak ada lagi temuan pelanggaran administrasi.
"Setelah pelaksanaan PSU, kami memastikan bahwa tidak ada lagi temuan pelanggaran administrasi yang terjadi," kata Kurniawan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








