Sumsel

Puluhan Sekolah di Sumatera Selatan Terancam Tidak Ikut SNBP, Dinas Pendidikan Terus Upayakan Penyelesaian

Maman Suparman | 7 Februari 2025, 18:30 WIB
Puluhan Sekolah di Sumatera Selatan Terancam Tidak Ikut SNBP, Dinas Pendidikan Terus Upayakan Penyelesaian

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 20 sekolah di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga saat ini belum menyelesaikan input Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang berpotensi menghalangi ratusan siswa untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Awalluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang mengalami kendala ini.

Menurut Awalluddin, penyelesaian masalah tersebut sedang diproses bersama tim terkait, dan saat ini tengah berada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk melanjutkan diskusi mengenai langkah selanjutnya.

"Masalah ini sedang kami tangani bersama 20 sekolah yang terlibat. Kami terus bekerja sama dengan tim dari Disdik Sumsel di Jakarta untuk menyelesaikannya, dan kami berharap dukungan serta doa dari semua pihak," ujar Awalluddin, Jumat (7/2/2025).

Proses pengisian dan kelengkapan dokumen PDSS diharapkan selesai pada hari terakhir pengurusan, yakni pukul 15.00 WIB pada tanggal 7 Februari 2025.

Baca Juga: Lina Mukherjee Akui Diminta Rp500 Juta untuk Meringankan Vonis, PN Palembang Minta Bukti

Kendala utama dalam pengisian PDSS ini disebabkan oleh tingginya trafik di situs resmi pendaftaran, yang tidak hanya berdampak pada sekolah di Sumatera Selatan, tetapi juga beberapa daerah lain di Indonesia.

Awalluddin menambahkan, pihaknya bersama 20 sekolah yang mengalami kendala sudah mengagendakan pertemuan dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, untuk mencari solusi lebih lanjut.

"Dalam pertemuan yang berlangsung pada 3 Februari lalu, pihak kementerian memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu bagi sekolah-sekolah yang masih belum menyelesaikan pengisian PDSS," terangnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia