Sumsel

Pulang dari Sekayu, Warga Palembang Kaget Rumah Dibobol dan Barang Rp250 Juta Raib

Deny Wahyudi | 19 Agustus 2026, 16:00 WIB
Pulang dari Sekayu, Warga Palembang Kaget Rumah Dibobol dan Barang Rp250 Juta Raib
Tampang pelaku pencurian

AKURAT.CO SUMSEL Pulang dari perjalanan keluarga, warga di Jalan Kelapa Gading, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, justru mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan.

Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban raib. Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp250 juta.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu akhirnya terungkap setelah Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pria bernama Romadon (26), warga Tangga Buntung, Palembang.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim kita," ujarnya, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: iPhone Ultra Terancam Molor, Apple Dikabarkan Tetap Rilis iPhone 18 Pro September

Peristiwa pencurian diketahui setelah korban bersama keluarganya pulang dari Sekayu.

Saat tiba di rumah, korban mendapati kondisi pintu dan bagian dalam rumah sudah berantakan. Setelah mengecek seluruh ruangan, korban menyadari banyak barang berharga telah hilang.

Barang yang dilaporkan raib di antaranya sekitar 22 suku emas, dua unit ponsel, tiga blender, dua laptop, tiga jam tangan, mesin air, instalasi listrik rumah, hingga uang tunai Rp4 juta.

Selain itu, pelaku juga diduga membawa televisi LED, set top box beserta DVR, pakaian, dua kipas angin, peralatan makan dan minum, PlayStation 3, audio mobil, aki mobil, serta satu unit AC.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp250 juta.

Baca Juga: Perempuan 21 Tahun Tewas Diduga Jadi Korban Begal di Kertapati Palembang

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan Romadon. Tim Unit Ranmor selanjutnya bergerak menuju lokasi persembunyiannya.

Tanpa perlawanan, Romadon berhasil diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel Oppo F3 warna silver, satu obeng, satu tang, celana jeans pendek warna biru, sandal hitam lis putih, serta satu unit Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Polisi juga mengamankan perhiasan Xuping milik korban dan satu buah sprei berwarna biru.

"Atas laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka. Maka didapatkan informasi keberadaan tersangka tersebut," kata Musa.

Saat ini Romadon masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Palembang. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pelaku serta kemungkinan adanya barang hasil kejahatan lainnya.

Catatan: Dalam bahan yang dikirim terdapat ketidaksesuaian tanggal, yakni disebut peristiwa terjadi Sabtu 14 September 2026, sementara penangkapan diberitakan pada 19 Agustus 2026.

Saya tidak memasukkan tanggal kejadian secara spesifik dalam naskah agar tidak menambahkan informasi yang keliru.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia