Anggaran Jadi Kunci, Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumsel Masih Dikaji

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum otomatis beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Pemprov Sumsel masih mengkaji kemungkinan perubahan status tersebut. Kemampuan anggaran daerah menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kebijakan diambil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat kondisi secara menyeluruh sebelum menentukan kebijakan terkait ribuan PPPK paruh waktu tersebut.
Menurut Edward, tidak hanya persoalan anggaran yang menjadi pertimbangan. Pemerintah juga akan melihat kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), beban kerja, administrasi jabatan, hingga kinerja masing-masing pegawai.
"Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat," kata Edward, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: 1,5 Juta KPM Bansos Dibekukan, Pemprov Sumsel Tunggu Data Penerima Terdampak
Edward menegaskan, status PPPK paruh waktu tidak serta-merta dapat diubah menjadi PPPK penuh waktu.
Pemprov Sumsel masih harus menghitung kemampuan fiskal sekaligus memastikan kebutuhan pegawai di masing-masing OPD. Faktor kedisiplinan, produktivitas dan kinerja juga akan menjadi bagian dari evaluasi.
"Kemampuan anggaran daerah, ini kita lihat dahulu," ujarnya.
Pemprov Sumsel juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk memastikan langkah yang diambil tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.
"Kita akan koordinasi lebih konkret dengan pemerintah pusat, khususnya KemenPAN-RB," kata Edward.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi masing-masing daerah.
Hampir 6.000 PPPK Berstatus Paruh Waktu
Berdasarkan data per Desember 2025, total PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 18.328 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.338 orang berstatus PPPK penuh waktu. Sementara 5.990 orang lainnya masih berstatus PPPK paruh waktu.
Kelompok PPPK paruh waktu terbesar berasal dari tenaga guru dengan jumlah 2.149 orang.
Kemudian tenaga teknis dan kependidikan sebanyak 1.942 orang, disusul tenaga teknis lainnya sebanyak 1.898 orang. Sementara tenaga kesehatan tercatat satu orang.
Dengan jumlah hampir 6.000 orang, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tentu akan berdampak terhadap kebutuhan belanja pegawai Pemprov Sumsel.
Karena itu, pemerintah daerah memilih melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
Di sisi lain, PPPK yang telah berstatus penuh waktu masih memiliki peluang mengikuti seleksi aparatur sipil negara apabila pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS.
"PPPK penuh ikut tes, kalau ada rekrutmen CPNS diperkenankan ikut," jelas Edward.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 7Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









