Sumsel

Anggaran Jadi Kunci, Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumsel Masih Dikaji

Kurnia | 19 Agustus 2026, 16:30 WIB
Anggaran Jadi Kunci, Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumsel Masih Dikaji
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum otomatis beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Pemprov Sumsel masih mengkaji kemungkinan perubahan status tersebut. Kemampuan anggaran daerah menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kebijakan diambil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat kondisi secara menyeluruh sebelum menentukan kebijakan terkait ribuan PPPK paruh waktu tersebut.

Menurut Edward, tidak hanya persoalan anggaran yang menjadi pertimbangan. Pemerintah juga akan melihat kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), beban kerja, administrasi jabatan, hingga kinerja masing-masing pegawai.

"Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat," kata Edward, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: 1,5 Juta KPM Bansos Dibekukan, Pemprov Sumsel Tunggu Data Penerima Terdampak

Edward menegaskan, status PPPK paruh waktu tidak serta-merta dapat diubah menjadi PPPK penuh waktu.

Pemprov Sumsel masih harus menghitung kemampuan fiskal sekaligus memastikan kebutuhan pegawai di masing-masing OPD. Faktor kedisiplinan, produktivitas dan kinerja juga akan menjadi bagian dari evaluasi.

"Kemampuan anggaran daerah, ini kita lihat dahulu," ujarnya.

Pemprov Sumsel juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk memastikan langkah yang diambil tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.

"Kita akan koordinasi lebih konkret dengan pemerintah pusat, khususnya KemenPAN-RB," kata Edward.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi masing-masing daerah.

Hampir 6.000 PPPK Berstatus Paruh Waktu

Berdasarkan data per Desember 2025, total PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 18.328 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.338 orang berstatus PPPK penuh waktu. Sementara 5.990 orang lainnya masih berstatus PPPK paruh waktu.

Kelompok PPPK paruh waktu terbesar berasal dari tenaga guru dengan jumlah 2.149 orang.

Kemudian tenaga teknis dan kependidikan sebanyak 1.942 orang, disusul tenaga teknis lainnya sebanyak 1.898 orang. Sementara tenaga kesehatan tercatat satu orang.

Dengan jumlah hampir 6.000 orang, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tentu akan berdampak terhadap kebutuhan belanja pegawai Pemprov Sumsel.

Karena itu, pemerintah daerah memilih melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

Di sisi lain, PPPK yang telah berstatus penuh waktu masih memiliki peluang mengikuti seleksi aparatur sipil negara apabila pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS.

"PPPK penuh ikut tes, kalau ada rekrutmen CPNS diperkenankan ikut," jelas Edward.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia