Siswa Palembang Tetap Dapat Makan Siang Gratis Saat Libur Sekolah, Disdik: Tidak Ada Paksaan Bagi Sekolah

AKURAT.CO SUMSEL Kabar gembira bagi peserta didik di Kota Palembang. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan meskipun sekolah memasuki masa libur akhir semester ganjil.
Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang telah menyiapkan skema khusus agar distribusi nutrisi bagi siswa tidak terputus.
Berbeda dengan hari efektif sekolah, penyaluran MBG selama masa libur akan dilakukan dengan jadwal dan metode yang disesuaikan guna memastikan efektivitas distribusi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Muhammad Affan Prapanca, menjelaskan bahwa selama masa libur, penyaluran makanan dilakukan setiap hari Senin dan Kamis.
Baca Juga: Antisipasi Bencana dan Nataru, PU Bina Marga Sumsel Siagakan Alat Berat serta Jembatan Bailey
Skema ini menggabungkan pemberian makanan siap saji (basah) dan makanan kering untuk memenuhi kebutuhan harian siswa.
"Berdasarkan pedoman tata kelola dari Badan Gizi Nasional (BGN), saat libur MBG tetap diberikan namun dengan metode berbeda. Makanan basah diberikan pada hari Senin dan Kamis. Sementara untuk hari lainnya, siswa akan menerima makanan kering yang dibagikan secara rapel," ujar Affan, Senin (22/12/2025).
Secara teknis, stok makanan kering untuk hari Selasa dan Rabu akan dibagikan pada hari Senin. Begitu pula untuk kebutuhan hari Jumat dan Sabtu, distribusinya dilakukan pada hari Kamis.
Meski program tetap berjalan, Disdik Palembang memberikan kelonggaran penuh kepada pihak sekolah untuk menentukan partisipasi mereka.
Sekolah diberikan pilihan untuk melanjutkan layanan MBG atau memilih untuk libur sepenuhnya tanpa menerima distribusi makanan.
Affan menegaskan, kepala sekolah diminta untuk berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing mengenai keputusan tersebut.
"Kami tidak memberikan paksaan. Jika sekolah memang ingin libur total dan tidak menerima MBG, silakan. Namun, jika sekolah ingin tetap melayani siswa selama libur, itu juga tidak masalah. Semua tergantung koordinasi di lapangan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









