KPU Empat Lawang Optimistis PSU 2025 Dongkrak Partisipasi Pemilih hingga 80 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang yang digelar, Sabtu (19/4/2025) menjadi momentum penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk meningkatkan partisipasi demokrasi warga.
Tak tanggung-tanggung, KPU menargetkan tingkat kehadiran pemilih tembus 80 persen.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyebut pihaknya sudah melakukan berbagai strategi guna mengajak masyarakat lebih aktif dalam menggunakan hak pilih. Target ini didasarkan pada catatan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang mencapai 72 persen.
“Kami melihat antusiasme warga cukup tinggi. Apalagi kini hanya ada dua pasangan calon yang bersaing langsung, ini bisa membuat pemilih lebih mudah menentukan pilihan tanpa kebingungan,” ujar Eskan, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Liburan Edukatif & Murah di Palembang, Cuma Rp50 Ribu Sudah Bisa Keliling Sungai Musi
Dalam PSU ini, tercatat sebanyak 257.020 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tersebar di 531 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 10 kecamatan.
Untuk mendongkrak partisipasi, KPU mengerahkan pendekatan langsung ke masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk tokoh masyarakat, organisasi lokal, hingga para relawan demokrasi.
“Ini bukan sekadar memilih siapa yang memimpin, melainkan juga menentukan masa depan pembangunan Empat Lawang selama lima tahun mendatang. Kami ingin masyarakat tidak menyia-nyiakan momen penting ini,” tambah Eskan.
Dua pasangan calon yang bersaing di PSU kali ini adalah Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (nomor urut 01) dan Joncik Muhammad-Arifai (nomor urut 02). Laga head-to-head ini diprediksi akan memanaskan dinamika politik lokal dan turut mendorong keterlibatan pemilih.
“Dengan hanya dua kandidat, tentu atmosfernya lebih kompetitif. Kami berharap masyarakat makin antusias dan turut menjaga proses demokrasi yang sehat,” tutup Eskan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








