Pendaftaran PTPS Diperpanjang, Bawaslu Catat Baru 30 Ribu Lebih Pendaftar di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Tercatat baru sebanyak 30.611 orang yang mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk itu, Bawaslu Sumsel masih melakukan perpanjangan rekrutment untuk beberapa daerah.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengatakan terdapat beberapa TPS yang belum ada pendaftarnya, sehingga harus melakulan perpanjangan pendaftaran.
"Perpanjangan ini hanya untuk beberapa wilayah kecamatan di Provinsi Sumsel saja," ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Dari 2.237 TPS yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), hanya 1.834 orang yang mendaftar, atau kurang 403 Pengawas TPS.
“Secara jumlah hanya pendaftar di Kabupaten OKI yang kurang, tapi ada pula beberapa wilayah di kecamatan lain di Sumsel yang belum terisi,” jelasnya.
Dari data yang didapat, saat ini jumlah pendaftar di Kota Palembang mencapai 5088 orang (4.777 TPS).
Ogan Ilir (OI) memiliki 1.626 pendaftar (1.261 TPS), Prabumulih 787 pendaftar (670 TPS), Banyuasin 2.846 pendaftar (2.564 TPS), Musi Banyuasin (Muba) 2.320 pendaftar (1.958 TPS), dan PALI 764 pendaftar (619 TPS).
Selanjutnya adalah Muara Enim dengan 2.051 pendaftar (1.86 TPS), Lahat dengan 1.546 pendaftar (1.357 TPS), Empat Lawang dengan 1.328 pendaftar (1.024 TPS), Lubuklinggau dengan 711 pendaftar (635 TPS), dan Musi Rawas dengan 1.648 pendaftar (1.194 TPS).
Musi Rawas Utara memiliki 800 pendaftar (652 TPS), Pagar Alam dengan 612 pendaftar (494 TPS), Ogan Komering Ulu (OKU) dengan 1.631 pendaftar (1.225 TPS), OKU Timur dengan 3.249 pendaftar (2.180 TPS
Sebagai informasi, pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan 10 Januari mendatang.
Sedangkan untuk penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara dilaksanakan 18-19 Januari dan pelantikan dilakukan 22 Januari.
Lalu untuk, perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas akan dilakukan 24 Januari-14 Februari. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








