Bawaslu Sumsel Minta KPU Musnahkan Surat Suara yang Rusak

AKURAT.CO SUMSEL Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan KPU yang ada di Sumsel untuk memusnahkan surat suara yang rusak.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan mengatakan dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya menemukan ada ribuan lembar surat suara yang rusak tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
"Hasil pengawasan menunjukkan bahwa 3.354 lembar surat suara presiden rusak, sedangkan suara untuk DPD dan DPR RI masih dalam proses," ujaranya, Senin (15/1/2024).
Oleh karena itu, dia meminta KPU di daerah itu untuk memusnahkan surat suara yang rusak untuk menghindari pelanggaran oleh individu yang ingin memanfaatkannya untuk kepentingan mereka sendiri.
Ia menyatakan bahwa Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2023 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara mengatur pemusnahan perlengkapan pemungutan suara, termasuk surat suara.
“Pemusnahan dilakukan jika ditemukan surat suara rusak ataupun kelebihan jumlah ketika proses penyortiran, pelipatan dan pengemasan,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu Sumsel menerima laporan kekurangan lebih dari 14 ribu lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP).
“Kekurangan ini sudah dilaporkan oleh KPU masing-masing daerah yang kekurangan surat tersebut ke KPU RI,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








