Harga Cabai Meroket Jelang Lebaran, Pemprov Sumsel Pastikan Stok Bahan Pokok Lain Aman

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Hari Raya Idulfitri, harga cabai merah di pasar-pasar tradisional Palembang melonjak tajam, mencapai Rp82.000 hingga Rp85.000 per kilogram.
Kenaikan harga cabai ini menjadi sorotan utama di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Meskipun harga cabai merah mengalami lonjakan signifikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan bahwa stok bahan pokok lainnya di pasar masih dalam kondisi stabil.
"Tidak ada kenaikan harga yang signifikan selain cabai merah," ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Efendi, Senin (24/3/2025).
Ruzuan menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel telah melakukan pemantauan intensif terhadap harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan stok terjaga.
Baca Juga: Pemkot Palembang Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadan, Harga Ayam dan Cabai Naik
Langkah-langkah strategis seperti distribusi pangan yang tepat waktu dan operasi pasar terus dilakukan untuk mengendalikan harga menjelang Lebaran.
"Pemerintah terus meninjau pasar serta menggelar operasi pasar dan pasar murah untuk menjaga stabilitas harga," jelasnya.
Menjelang Lebaran, permintaan bahan pokok cenderung meningkat, yang sering kali memicu kenaikan harga. Namun, hingga H-7 Lebaran, Pemprov Sumsel mencatat bahwa kondisi bahan pokok masih relatif stabil.
Harga beras premium saat ini berada di kisaran Rp14.000 per kilogram, sementara beras medium dijual seharga Rp12.000 per kilogram.
Harga komoditas lainnya seperti daging sapi berkisar antara Rp140.000 hingga Rp150.000 per kilogram, bawang merah Rp40.000 per kilogram, dan bawang putih Rp45.000 hingga Rp48.000 per kilogram.
Telur ayam dijual seharga Rp26.000 per kilogram, dan daging ayam seharga Rp31.000 per kilogram.
"Mudah-mudahan harga tetap stabil dan tidak ada lonjakan signifikan yang membebani masyarakat," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








