Tembus Pasar Sydney, 8,8 Ton Kopi Robusta Pagar Alam Resmi Melantai di Australia

AKURAT.CO SUMSEL Komoditas unggulan Sumatera Selatan (Sumsel) kembali unjuk gigi di kancah internasional. Sebanyak 8,8 ton kopi robusta asal Pagar Alam resmi diberangkatkan menuju Sydney, Australia, setelah dinyatakan lolos uji sertifikasi karantina yang ketat.
Keberhasilan ini menandai babak baru bagi petani kopi Pagar Alam dalam menembus pasar Negeri Kanguru yang dikenal memiliki standar keamanan pangan yang sangat tinggi.
Sebelum bertolak ke Sydney, komoditas emas hitam ini harus melalui serangkaian pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium di Balai Karantina Sumatera Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kopi tersebut memenuhi kriteria Phytosanitary yang ditetapkan pemerintah Australia.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menjelaskan bahwa salah satu syarat mutlak ekspor ke Australia adalah jaminan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), khususnya hama Trogoderma spp.
Baca Juga: Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya
"Hasil pengujian laboratorium memastikan kopi robusta Pagar Alam bersih dari hama Trogoderma spp. Jaminan kesehatan ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan pasar dunia terhadap kualitas produk perkebunan Indonesia," ujar Sri Endah, Kamis (29/1/2026).
Ekspor perdana dalam jumlah besar ke Australia ini menjadi bukti bahwa kopi Pagar Alam memiliki daya saing global. Pihak Karantina Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal para pelaku usaha dan petani agar produk mereka konsisten memenuhi standar ekspor.
"Kami berharap pencapaian ini menjadi pemantik bagi peningkatan nilai tambah produk dan kesejahteraan petani di Pagar Alam. Ini adalah kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi Sumatera Selatan melalui sektor perkebunan," tambah Sri Endah.
Keberhasilan menembus pasar Sydney ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi volume ekspor yang lebih besar di masa depan, mengingat tren konsumsi kopi di Australia yang terus meningkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








