Beredar Video Puluhan Truk HD di Pelabuhan, Pemprov Sumsel Tutup Ruang Kompromi bagi Angkutan Batu Bara

AKURAT.CO SUMSEL Jagat media sosial di Sumatera Selatan (Sumsel) tengah dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan puluhan truk heavy duty (HD) merek Sany terparkir rapi di sebuah pelabuhan di Palembang.
Kehadiran deretan kendaraan tambang berukuran raksasa tersebut memicu spekulasi dan kekhawatiran terkait potensi mobilisasi alat berat melalui jalan umum.
Hingga saat ini, rute perjalanan maupun tujuan akhir dari puluhan truk tersebut masih misterius. Namun, visual yang memperlihatkan truk-truk dalam posisi siaga ini langsung menjadi sorotan tajam, terutama karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tengah gencar menegakkan larangan angkutan tambang melintasi jalan publik.
Kemunculan alat berat dalam jumlah besar ini dinilai berisiko tinggi memicu gangguan keselamatan berlalu lintas hingga kerusakan infrastruktur jalan jika tidak diawasi secara ketat.
Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat sangat beralasan. Ia mengingatkan kembali trauma kolektif warga Sumsel saat konvoi kendaraan serupa melintas di jalan umum beberapa waktu lalu hingga memicu konflik sosial yang luas.
"Masyarakat masih ingat pengalaman buruk sebelumnya. Jalan umum kita tidak didesain untuk menahan beban kendaraan sebesar itu. Pemerintah harus memastikan sejak dini bahwa mobilisasi ini sama sekali tidak menyentuh jalan umum," tegas Rahmat pada Senin (19/1/2026).
Rahmat juga mendesak Dinas Perhubungan Sumsel untuk melakukan pengawasan proaktif agar jalur khusus benar-benar dipatuhi oleh pihak pengelola truk tersebut.
Merespons situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi bagi pelanggar jalur angkutan tambang.
Gubernur Sumsel melalui Asisten I Setda, Apriyadi, menyatakan bahwa pihaknya tetap konsisten pada instruksi Gubernur terkait sterilisasi jalan umum dari angkutan batu bara maupun alat berat tambang.
"Pemprov Sumsel tetap pada komitmen awal, yakni penegakan Instruksi dan Pergub terkait larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum tanpa pengecualian," ujar Apriyadi secara tegas.
Kebijakan ini diambil demi melindungi keselamatan pengguna jalan dan menjaga ketahanan infrastruktur daerah dari beban kendaraan berlebih (overdimension/overload).
Pemprov mengimbau agar seluruh proses pemindahan alat berat wajib menggunakan jalur khusus yang telah ditetapkan secara regulasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









