Beredar Video Puluhan Truk HD di Pelabuhan, Pemprov Sumsel Tutup Ruang Kompromi bagi Angkutan Batu Bara

AKURAT.CO SUMSEL Jagat media sosial di Sumatera Selatan (Sumsel) tengah dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan puluhan truk heavy duty (HD) merek Sany terparkir rapi di sebuah pelabuhan di Palembang.
Kehadiran deretan kendaraan tambang berukuran raksasa tersebut memicu spekulasi dan kekhawatiran terkait potensi mobilisasi alat berat melalui jalan umum.
Hingga saat ini, rute perjalanan maupun tujuan akhir dari puluhan truk tersebut masih misterius. Namun, visual yang memperlihatkan truk-truk dalam posisi siaga ini langsung menjadi sorotan tajam, terutama karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tengah gencar menegakkan larangan angkutan tambang melintasi jalan publik.
Kemunculan alat berat dalam jumlah besar ini dinilai berisiko tinggi memicu gangguan keselamatan berlalu lintas hingga kerusakan infrastruktur jalan jika tidak diawasi secara ketat.
Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat sangat beralasan. Ia mengingatkan kembali trauma kolektif warga Sumsel saat konvoi kendaraan serupa melintas di jalan umum beberapa waktu lalu hingga memicu konflik sosial yang luas.
"Masyarakat masih ingat pengalaman buruk sebelumnya. Jalan umum kita tidak didesain untuk menahan beban kendaraan sebesar itu. Pemerintah harus memastikan sejak dini bahwa mobilisasi ini sama sekali tidak menyentuh jalan umum," tegas Rahmat pada Senin (19/1/2026).
Rahmat juga mendesak Dinas Perhubungan Sumsel untuk melakukan pengawasan proaktif agar jalur khusus benar-benar dipatuhi oleh pihak pengelola truk tersebut.
Merespons situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi bagi pelanggar jalur angkutan tambang.
Gubernur Sumsel melalui Asisten I Setda, Apriyadi, menyatakan bahwa pihaknya tetap konsisten pada instruksi Gubernur terkait sterilisasi jalan umum dari angkutan batu bara maupun alat berat tambang.
"Pemprov Sumsel tetap pada komitmen awal, yakni penegakan Instruksi dan Pergub terkait larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum tanpa pengecualian," ujar Apriyadi secara tegas.
Kebijakan ini diambil demi melindungi keselamatan pengguna jalan dan menjaga ketahanan infrastruktur daerah dari beban kendaraan berlebih (overdimension/overload).
Pemprov mengimbau agar seluruh proses pemindahan alat berat wajib menggunakan jalur khusus yang telah ditetapkan secara regulasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








