SAH! Golkar Tetapkan Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati di Pilgub Sumsel 2024

AKURAT.CO SUMSEL Partai Golkar secara resmi mengusung pasangan Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati dalam Pilgub Sumsel yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Surat keputusan mengenai hal tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
“Mengesahkan dan menetapkan saudara Mawardi Yahya sebagai Calon Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dan Saudari R. A. Anita Noeringhati sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak tahun 2024,” ujar Airlangga Hartarto yang tertulis dalam surat tersebut.
Keputusan ini tertuang dalam surat nomor Skep-63/DPP/GOLKAR/VI/2024. Surat tersebut juga menginstruksikan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti keputusan ini dan mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Sumsel Masuki Puncak Musim Kemarau, Waspadai Potensi Kekeringan dan Karhutla Meningkat
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Gubernur Sumsel, RA Anita Noeringhati menyambut baik rekomendasi ini dengan penuh rasa syukur.
Ia menganggap rekomendasi ini sebagai motivasi tambahan untuk memenangkan Pilgub Sumsel dengan dukungan dari berbagai elemen.
“Kami optimis untuk menang dengan dukungan Partai Golkar dan Gerindra. Kami berharap, dengan segala upaya, Sumsel dapat bangkit bersama,” ungkapnya.
Sebelumnya, pasangan Matahati sudah mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra yang memiliki 11 kursi di DPRD Sumsel.
Dengan dukungan dari Golkar yang memiliki 12 kursi, pasangan ini sudah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU. Mereka kini menunggu rekomendasi dari PAN untuk melengkapi koalisi Indonesia Maju (KIM) di Sumsel. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








