Putusnya Jembatan P.6 di Muba, Listrik Terputus Hinga Kapal Dilarang Melintas

AKURAT.CO SUMSEL Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ambruk setelah ditabrak oleh sebuah kapal tongkang, mengakibatkan dampak besar bagi masyarakat setempat.
Jembatan ini merupakan satu-satunya akses penghubung di wilayah tersebut, sehingga kerusakannya menimbulkan berbagai masalah, termasuk terganggunya layanan listrik dan transportasi.
Pasca ambruknya jembatan, layanan listrik di wilayah tersebut terputus. Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud, menyatakan bahwa pemulihan layanan listrik menjadi prioritas utama dan diharapkan dapat kembali normal dalam waktu satu minggu.
"Kebutuhan listrik ini sangat besar, jadi satu minggu sudah harus diselesaikan. Selain itu, melintasi jalur transportasi masyarakat. Kami tidak ingin masyarakat mengalami kerugian yang signifikan karena hal ini.," ujar Apriyadi, Rabu (14/8/2024).
Pemkab Muba tidak hanya fokus pada pemulihan listrik, tetapi juga memperhatikan pentingnya akses transportasi bagi masyarakat.
Apriyadi menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini, terutama perusahaan kapal tongkang yang menabrak jembatan, harus ikut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami menekankan bahwa setiap orang yang bertanggung jawab atas tragedi ini harus berpartisipasi dalam membantu menyelesaikan masalahnya," tambahnya.
Selain itu, Pemkab Muba juga memberikan perhatian kepada keluarga korban yang terdampak akibat putusnya jembatan ini.
Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat proses pemulihan.
Koordinasi dengan PT PLN dan Muba Electric Power (MEP) telah dilakukan untuk mempercepat pemulihan listrik di wilayah tersebut. Selain itu, lalu lintas angkutan barang di bawah jembatan juga telah dihentikan sementara.
Baca Juga: Nahkoda Tugboat Madelin Spirit Ditetapkan Tersangka atas Ambruknya Jembatan P.6 Lalan
"pemasangan tanda di bawah jembatan untuk mencegah kapal melewatinya. Selain itu, disepakati bersama KSOP Kelas I Palembang untuk menghindari penerbitan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) bagi kapal yang akan melintasi jembatan P.6 Lalan," jelas Musni.
Untuk menghindari risiko lebih lanjut, pihaknya juga memasang blokade jalan di atas jembatan agar masyarakat tidak memasuki area berbahaya tersebut. Bagi masyarakat dan anak sekolah yang membutuhkan akses penyeberangan, telah disediakan ketek pompong dan dermaga darurat.
"Penyeberangan ponton PT. Banyu Kahuripan Indonesia (BKI) mengalihkan lalu lintas angkutan barang," tambahnya.
Musni juga menginformasikan bahwa korban luka berat dan luka ringan telah dirujuk ke puskesmas terdekat, dan sebagian korban sudah diperbolehkan pulang.
Sementara itu, nakhoda kapal yang menyebabkan kecelakaan tersebut telah diamankan oleh pihak Polairud Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









