Herman Deru Ancam Sikat Kendaraan Mewah dan Dinas yang ‘Nyamar’ Isi Solar Subsidi

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyatakan perang terhadap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Ia menegaskan bahwa jatah subsidi tersebut harus secara eksklusif diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak, yaitu kendaraan umum berplat kuning dan angkutan niaga.
Penegasan keras ini disampaikan Herman Deru, Jumat (21/11/2025), sebagai respons atas maraknya kendaraan mewah dan kendaraan dinas yang curang dengan cara memodifikasi plat nomor demi menikmati harga subsidi.
Gubernur Herman Deru menekankan bahwa solar bersubsidi adalah fasilitas negara yang ditujukan untuk sektor transportasi publik dan niaga demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil.
"Solar subsidi itu diperuntukkan untuk kendaraan umum, kendaraan plat kuning, niaga. Bukan untuk kendaraan mewah,” tegas Herman Deru.
Ia secara spesifik menyoroti dan meminta penghentian praktik pengisian subsidi oleh kendaraan dinas yang sering mengganti plat merah menjadi plat hitam (plat ganda).
“Jangan seperti plat merah yang sering mengisi subsidi dengan mengganti plat hitam. Berhentilah. Mobil mewah tidak usah mengambil subsidi, kasihan yang berhak,” ujarnya.
Baca Juga: Hanya Gara-gara Air Ledeng, IRT di Kertapati Diancam Tetangga dengan Pisau
Menurut Herman Deru, praktik kecurangan ini tidak hanya merugikan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjadi pemicu utama kemacetan dan antrean panjang yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Herman Deru membantah isu kelangkaan solar. Ia memastikan bahwa kendaraan pribadi tidak akan kekurangan pasokan karena tersedia pilihan solar non-subsidi di SPBU.
“Bukan solar ditutup, tapi diprioritaskan untuk mobil niaga. Kendaraan pribadi ada Dexlite dan Pertamina Dex,” jelasnya, mengarahkan pemilik kendaraan non-niaga untuk menggunakan BBM sesuai peruntukannya.
Menariknya, di tengah polemik distribusi ini, Gubernur Herman Deru justru mengungkap bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel tidak mengurangi kuota solar subsidi. Bahkan, ia telah mengajukan permintaan peningkatan alokasi solar kepada SKK Migas hingga dua kali lipat.
“Saya minta dua kali lipat, dari realisasi 600 kiloliter per tahun menjadi 1,2 juta. Tapi mereka tetap perlu melihat proporsinya,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








