KPU Sumsel Batasi Jumlah Massa di Debat Pilgub 2024, Setiap Paslon Hanya Boleh Bawa 85 Pendamping

AKURAT.CO SUMSEL Memasuki tahap krusial Pilgub Sumsel 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan aturan ketat dalam pelaksanaan debat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yang akan digelar pada 28 Oktober mendatang.
Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa tim pendamping terbatas sebanyak 85 orang, langkah yang diambil KPU guna menjaga suasana debat tetap kondusif dan fokus pada substansi.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan keputusan ini seusai rapat koordinasi yang berlangsung pada 24 Oktober.
Menurutnya, pembatasan tim pendukung bukan hanya demi keamanan, tetapi juga untuk memaksimalkan kualitas debat sehingga publik dapat menyaksikan secara jelas visi dan misi kandidat tanpa terganggu kerumunan pendukung yang berlebihan.
Baca Juga: Dua Hari lagi, Debat Pertama Pilgub Sumsel 2024 Akan Digelar, Tiga Cagub Siap Adu Gagasan
“Kita batas 85 pendamping setiap calon, suapay debat berlangsung lancar dan kondusif. Pembatasan jumlah pendamping dari setiap pasangan calon ini penting agar fokus tetap pada esensi debat, bukan pada jumlah pendukung yang hadir,” kata Andika, Sabtu (26/10/2024).
Debat perdana ini dijadwalkan berlangsung di Hotel Novotel Palembang mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, di mana para calon akan diberi kesempatan memaparkan visi, misi, dan solusi terkait isu-isu utama yang dihadapi Sumsel saat ini.
Andika juga mengimbau agar seluruh tim kampanye masing-masing kandidat tetap mendukung dengan tertib dan mengedepankan etika selama acara berlangsung. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









