KPU Sumsel Batasi Jumlah Massa di Debat Pilgub 2024, Setiap Paslon Hanya Boleh Bawa 85 Pendamping

AKURAT.CO SUMSEL Memasuki tahap krusial Pilgub Sumsel 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan aturan ketat dalam pelaksanaan debat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yang akan digelar pada 28 Oktober mendatang.
Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa tim pendamping terbatas sebanyak 85 orang, langkah yang diambil KPU guna menjaga suasana debat tetap kondusif dan fokus pada substansi.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan keputusan ini seusai rapat koordinasi yang berlangsung pada 24 Oktober.
Menurutnya, pembatasan tim pendukung bukan hanya demi keamanan, tetapi juga untuk memaksimalkan kualitas debat sehingga publik dapat menyaksikan secara jelas visi dan misi kandidat tanpa terganggu kerumunan pendukung yang berlebihan.
Baca Juga: Dua Hari lagi, Debat Pertama Pilgub Sumsel 2024 Akan Digelar, Tiga Cagub Siap Adu Gagasan
“Kita batas 85 pendamping setiap calon, suapay debat berlangsung lancar dan kondusif. Pembatasan jumlah pendamping dari setiap pasangan calon ini penting agar fokus tetap pada esensi debat, bukan pada jumlah pendukung yang hadir,” kata Andika, Sabtu (26/10/2024).
Debat perdana ini dijadwalkan berlangsung di Hotel Novotel Palembang mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, di mana para calon akan diberi kesempatan memaparkan visi, misi, dan solusi terkait isu-isu utama yang dihadapi Sumsel saat ini.
Andika juga mengimbau agar seluruh tim kampanye masing-masing kandidat tetap mendukung dengan tertib dan mengedepankan etika selama acara berlangsung. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








