Mahfud MD Ungkap Empat Tolak Ukur Agar Sumber Daya Alam Berpihak Pada Rakyat

AKURAT.CO SUMSEL Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menekankan pentingnya menetapkan tolak ukur agar sumber daya alam (SDA) di Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berpihak pada rakyat.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka debat keempat cawapres dengan memaparkan visi misinya sesuai dengan tema debat.
Mahfud MD menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kekayaan SDA yang melimpah, namun masih terdapat ketidakberpihakan terhadap rakyat dalam pemanfaatannya.
Baca Juga: Cak Imin Kritik Food Estate, Petani Terpinggirkan
Ia menyebut. bahwa meskipun sumber daya alam sangat kaya, namun ketahanan pangan belum tercapai, jumlah petani semakin sedikit, dan lahan pertanian terus menyusut.
"Sumber daya alam kita sangat kaya, tapi pangan belum berdaulat, petani makin sedikit, lahan pertanian makin sedikit, tapi subsidi pupuk makin besar. Pasti ada yang salah," ujar Mahfud MD di Gedung JCC, Senayan, Jakarta.
Ia juga menyoroti kondisi laut yang kaya akan sumber daya, namun udara yang tercemar dan merugikan kesehatan masyarakat.
Dalam konteks ini, Mahfud MD mengingatkan tentang vonis yang pernah dibuatnya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2011.
Dimana pada 16 Juni 2011, dirinya membuat vonis bahwa sumber alam untuk memihak rakyat itu terdapat empat tolak ukur. Diantarnya adalah pemanfaatan, pemerataan, partisipasi masyarakat dan penghormatan terhadap hak-hak yang diwariskan luhur .
Mahfud MD mengaku belum melihat langkah konkret dari pemerintah terkait empat tolak ukur tersebut.
Untuk itu, ia menjelaskan, bahwa dirinya dan pasangannya, Ganjar Pranowo akan menjual program unggulan tersebut,
"Tetapi saya tidak melihat pemerintah melakukan langkah-langkah, apa sih yang diperlukan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan alam kita. Maka kami punya program Petani Bangga Bertani, di laut jaya, nelayan sejahtera. Jangan misalnya seperti food estate yang gagal dan merusak lingkungan, yang bener aja, rugi dong kita," tutupnya. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








