Serba Serbi Beras Oplosan, Ciri, Jenis hingga Tips Memilih dengan Produk Premium

AKURAT. CO SUMSEL - Belakangan ramai pemberitaan tentang beras oplosan beredar di masyarakat.
Isu ini menyeruak usai Kementerian Pertanian mengungkapkan hasil investigasi mereka soal temuan 212 merk beras yang tidak memenuhi standar mutu beredar di pasaran.
Mulai dari berat kemasan, komposisi hingga label mutu.
Baca Juga: Nelayan Ditembak di Banyuasin, Keluarga Klaim Sudah Lapor, Polda Sumsel Bantah Terima Laporan
Beberapa merek diantaranya tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg.
Sementara yang lainnya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket.
Produk-produk tersebut dikemas seolah-olah premium, padahal kualitas dan kuantitasnya menipu.
Lantas, bagaimana cara membedakan beras premium dengan oplosan ?
Ciri-ciri Beras Oplosan
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah Usai, Ini Cara Orang Tua Memberi Semangat kepada Anak di Rumah
Seorang Pakar Teknologi Industri Pertanian Universitas IPB, Prof Tajuddin Bantacut mengungkap ciri-ciri beras oplosan yang bisa dikenali secara kasat mata, antara lain:
1. Warna beras yang tidak seragam
2. Ukuran butiras yang berbeda-beda dalam satu kemasan
Baca Juga: Nikmatnya Resep Ikan Sambal ala Rumahan, Cocok untuk Menu Makan Siang Keluarga
3. Tekstur nasi lembek setelah dimasak.
Lebih lanjut, Prof Tajudin mengatakan jika dalam beberapa kasus beras oplosan juga dicampur dengan bahan tambahan benda asing.
Termasuk zat pewarna atau pengawet berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Baca Juga: Rancang Strategi Kemenangan 2029, NasDem Sumsel Bergerak Serentak ke Daerah
Jenis-jenis Beras Oplosan
Menurut Prof Tajudin, terdapat tiga jenis beras oplosan yang beredar di masyarakat, antara lain:
1. Beras campuran yang dicampur dengan bahan lain seperti jagung, beras oplosan jenis ini secara umum ditemukan di beberapa daerah.
Baca Juga: Serba Serbi Babak Baru Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Status Hukum Naik Tahap Penyidikan
2. Beras “blended” atau campuran beberapa jenis beras untuk memperbaiki rasa dan tekstur
3. Beras yang dicampur dengan bahan tidak lazim atau sudah rusak, kemudian dikilapkan atau dipoles ulang agar tampak bagus kembali, padahal mutunya sudah menurun.
Ciri-ciri Beras Premium
Dilansir dari situs Badan Penyuluhan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Lembang, ada beberapa ciri beras asli yang bisa ditandai masyarakat saat membeli beras di pasaran. Diantaranya sebagai berikut:
1. Ukuran beras lebih gemuk dan ada guratan
2. Warna bening namun terdapat putih susu di tengah-tengahnya
Baca Juga: Sebagian Sumsel Diperkirakan Dilanda Hujan Petir Hari Ini
3. Tekstur cenderung kasar saat dipegang
4. Saat dimasak akan mengeluarkan aroma harum
Bukan Kasus Pertama
Baca Juga: Gubernur Sumsel Puji IKAWARA, Benteng Budaya Ranau di Tengah Arus Globalisasi
Sebelumnya kasus serupa juga pernah muncul meski bukan oplosan melainkan beras aspal yakni pada tahun 2015.
Kabarnya beras tersebut berasal dari China yang didistribusikan dari daerah Taiyuan Provinsi Shaanxi.
Tips Memilih Produk Beras Premium
Baca Juga: Penduduk Sumsel Tembus 8,9 Juta Jiwa di 2025, Didominasi Usia Produktif
Prof Tajudin mengimbau agar masyarakat mewaspadai beras yang terlihat tidak biasa, berwarna aneh, atau berbau.
“Hindari membeli beras tanpa label atau dari sumber yang tidak jelas. Cuci beras sebelum dimasak dan waspadai bila ada benda asing yang mengambang,” ucapnya seperti dilansir dari laman resmi ipb.ac.id, Senin (14/7/2025).
Perihal daya simpan, Prof Tajudin menjelaskan jika idealnya beras hanya disimpan maksimal enam bulan agar kualitasnya tetap terjaga.
Sebab, beras juga bisa mengalami kerusakan secara alami, terutama jika disimpan terlalu lama.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








