Utang Rp 4 Juta Berujung Teror, Seorang Wanita di Palembang Disekap dan Dirampas HPnya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita berinisial ZH (50) di Palembang, mengalami kejadian yang mengerikan setelah gagal melunasi utang sebesar Rp 4 juta.
Ia mengaku menjadi korban penyekapan dan perampasan handphone oleh pihak pemberi pinjaman.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah terlapor berinisial KS, yang berada di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
ZH mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa datang ke rumah KS, namun ketika tidak bisa membayar, ia justru mendapat perlakuan kasar.
"Aku melaporkan perampasan HP karena belum bisa bayar utang. Dia (KS) juga sempat menyekap aku di rumahnya," kata ZH, Rabu (14/5/2025).
ZH menjelaskan, utang awal yang dipinjam dari KS berbunga dan hingga kini belum bisa dilunasinya.
Kondisi ekonomi yang sulit membuatnya tak sanggup membayar tepat waktu, hingga memicu pertengkaran antara keduanya.
Baca Juga: Xiaomi 16 Dikabarkan Rilis Lebih Cepat, Usung Snapdragon 8 Elite 2 dan Baterai Jumbo
Menurut ZH, ini bukan kali pertama dirinya diminta datang ke rumah KS. Sebelumnya, ia sempat mangkir karena takut motornya yang merupakan kendaraan cicilan kantor anaknya disita.
"Aku tinggal berdua dengan anakku yang masih kecil. Kami takut, apalagi anakku juga sudah trauma karena kejadian ini," imbuhnya.
ZH akhirnya memutuskan untuk melaporkan dugaan perampasan ke Polrestabes Palembang. Laporan tersebut diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, korban melapor atas perampasan HP. Laporan telah diterima tim piket Reskrim dan sedang kami dalami sesuai Pasal 368 KUHP tentang perampasan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








