Gara-gara Tolak Ambil Uang Rp20 Ribu di DANA, Wanita Muda di Palembang Diduga Dianiaya Kekasih

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan pasangan kekasih di Palembang berujung pada laporan polisi. Seorang wanita muda berinisial RO (24) mengaku dianiaya kekasihnya, HM, setelah menolak perintah untuk mengambil uang Rp20 ribu melalui aplikasi DANA.
Kasus tersebut dilaporkan RO ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (10/8/2026) pagi.
Peristiwa yang dilaporkan korban terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan Masjid Islahiah, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Menurut keterangan RO, saat itu dirinya bersama HM berada di lokasi kejadian. Tiba-tiba, HM meminta korban mengambil uang Rp20 ribu melalui aplikasi DANA.
RO mengaku menolak permintaan tersebut. Penolakan itu kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya.
"Saya tidak mau mengambil uang tersebut. Dia malah marah, terjadilah cekcok antara kami," ujar RO saat memberikan keterangan kepada petugas.
Baca Juga: Maling Sarden dari Mobil Box di Palembang Ditangkap, Kerugian Capai Rp3,9 Juta
Pertengkaran tersebut kemudian berubah menjadi kekerasan. Korban mengaku bibirnya dipukul menggunakan tangan kosong.
HM juga disebut berusaha mengambil ponsel milik korban. RO mempertahankan ponselnya dan memilih melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Namun, upaya korban kabur gagal setelah HM mengejarnya hingga berhasil menangkap korban.
"HP saya mau diambil, Pak. Saya tidak mau, lalu saya kabur lari. Namun dikejar hingga berhasil ditangkap oleh dia," katanya.
Korban kemudian mengaku diseret di atas aspal. Dalam kondisi tersebut, RO berteriak meminta pertolongan.
Setelah itu, HM sempat mengajak korban pulang bersama. Namun karena RO menolak, emosi terlapor kembali tersulut.
Korban mengaku kembali dipukul pada bagian kepala dan ditendang hingga mengalami sejumlah luka.
"Saya diseret ke aspal, lalu dipukuli dan ditendang. Karena itulah saya laporkan ke sini," ucap RO.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pecah pada bibir atas sebelah kanan, bengkak di belakang telinga kiri, nyeri pada pinggang kiri, serta luka lecet pada lutut dan jari kaki kanan.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.
"Laporan korban sudah resmi kami terima dan akan segera diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Rifki.
Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








