Sumsel

Hendak Hindari Keributan, Pria di Palembang Malah Ditembak dengan Senapan Angin

Kurnia | 10 Juli 2026, 22:00 WIB
Hendak Hindari Keributan, Pria di Palembang Malah Ditembak dengan Senapan Angin
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Upaya seorang pria di Palembang untuk menghindari pertikaian justru berujung petaka. Ia menjadi korban penembakan menggunakan senapan angin dan mengalami luka di bagian paha kanan akibat proyektil yang hingga kini masih bersarang di tubuhnya.

Korban, M Padli (34), warga Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (10/7/2026).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kenari Lorong Kemas, Palembang, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan korban kepada polisi, insiden bermula saat dirinya bertemu dengan seorang pria berinisial B di lokasi kejadian. Tanpa diduga, pelaku disebut mengeluarkan senapan angin dan mengarahkannya ke tubuh korban sambil melontarkan ancaman.

"Pelaku sempat berkata, 'Berani tidak aku tembak kau?' sambil mengarahkan senapan ke arah saya. Saat itu saya merasa takut," ujar Padli kepada petugas kepolisian.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Keluarkan SE Pencegahan Penyebarluasan LGBT dan Perlindungan Anak

Korban mengaku memilih menghindari konflik dan berusaha meninggalkan lokasi dengan alasan hendak membeli kuota internet. Namun, pelaku diduga justru mengejar korban dan melepaskan tembakan dari belakang.

Tembakan tersebut mengenai paha kanan korban hingga membuatnya terjatuh di lokasi kejadian.

Tak berhenti di situ, pelaku disebut masih sempat mengancam akan menembak bagian kepala korban sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat luka yang dialaminya, korban masih harus menjalani perawatan. Namun hingga kini proyektil senapan angin yang bersarang di paha kanan korban belum dapat dikeluarkan karena terkendala biaya pengobatan.

Korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Benar, laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia