Hendak Hindari Keributan, Pria di Palembang Malah Ditembak dengan Senapan Angin

AKURAT.CO SUMSEL Upaya seorang pria di Palembang untuk menghindari pertikaian justru berujung petaka. Ia menjadi korban penembakan menggunakan senapan angin dan mengalami luka di bagian paha kanan akibat proyektil yang hingga kini masih bersarang di tubuhnya.
Korban, M Padli (34), warga Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (10/7/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kenari Lorong Kemas, Palembang, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut keterangan korban kepada polisi, insiden bermula saat dirinya bertemu dengan seorang pria berinisial B di lokasi kejadian. Tanpa diduga, pelaku disebut mengeluarkan senapan angin dan mengarahkannya ke tubuh korban sambil melontarkan ancaman.
"Pelaku sempat berkata, 'Berani tidak aku tembak kau?' sambil mengarahkan senapan ke arah saya. Saat itu saya merasa takut," ujar Padli kepada petugas kepolisian.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Keluarkan SE Pencegahan Penyebarluasan LGBT dan Perlindungan Anak
Korban mengaku memilih menghindari konflik dan berusaha meninggalkan lokasi dengan alasan hendak membeli kuota internet. Namun, pelaku diduga justru mengejar korban dan melepaskan tembakan dari belakang.
Tembakan tersebut mengenai paha kanan korban hingga membuatnya terjatuh di lokasi kejadian.
Tak berhenti di situ, pelaku disebut masih sempat mengancam akan menembak bagian kepala korban sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat luka yang dialaminya, korban masih harus menjalani perawatan. Namun hingga kini proyektil senapan angin yang bersarang di paha kanan korban belum dapat dikeluarkan karena terkendala biaya pengobatan.
Korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Benar, laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








