Sumsel

Ajakan Rujuk Ditolak, IRT di Palembang Mengaku Jadi Korban Penganiayaan

Deny Wahyudi | 3 Juli 2026, 16:07 WIB
Ajakan Rujuk Ditolak, IRT di Palembang Mengaku Jadi Korban Penganiayaan
Ajakan Rujuk Ditolak, IRT di Palembang Mengaku Jadi Korban Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AMS (38), warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Jumat (3/7/2026).

Korban mengaku menjadi sasaran kekerasan yang diduga dilakukan mantan kekasihnya setelah menolak ajakan untuk kembali menjalin hubungan.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 17.35 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Dempo Raya, Lorong Dempo 9, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako.

Kepada petugas, AMS menuturkan bahwa saat itu dirinya sedang berada di rumah ketika terlapor berinisial KH datang menemuinya.

Menurut pengakuan korban, kedatangan KH bertujuan mengajak dirinya kembali menjalin hubungan asmara. Namun, ajakan tersebut ditolak.

Baca Juga: Terbongkar dari Selisih Stok, Karyawan Swalayan di Palembang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan

"Setelah saya menolak, terlapor diduga memaksa masuk ke dalam rumah. Saya kemudian mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka," ujar AMS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka pada bagian perut serta memar di wajah dan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pelaporan.

AMS berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan korban telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan selanjutnya dilimpahkan kepada penyidik Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor sehingga dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia