Ajakan Rujuk Ditolak, IRT di Palembang Mengaku Jadi Korban Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AMS (38), warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Jumat (3/7/2026).
Korban mengaku menjadi sasaran kekerasan yang diduga dilakukan mantan kekasihnya setelah menolak ajakan untuk kembali menjalin hubungan.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 17.35 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Dempo Raya, Lorong Dempo 9, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako.
Kepada petugas, AMS menuturkan bahwa saat itu dirinya sedang berada di rumah ketika terlapor berinisial KH datang menemuinya.
Menurut pengakuan korban, kedatangan KH bertujuan mengajak dirinya kembali menjalin hubungan asmara. Namun, ajakan tersebut ditolak.
Baca Juga: Terbongkar dari Selisih Stok, Karyawan Swalayan di Palembang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan
"Setelah saya menolak, terlapor diduga memaksa masuk ke dalam rumah. Saya kemudian mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka," ujar AMS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka pada bagian perut serta memar di wajah dan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pelaporan.
AMS berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan korban telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan selanjutnya dilimpahkan kepada penyidik Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor sehingga dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









