Sumsel

Dipaksa Foto Tanpa Busana dan Dianiaya, Wanita 19 Tahun Lapor Mantan Pacar ke Polisi

Deny Wahyudi | 30 Juni 2026, 16:45 WIB
Dipaksa Foto Tanpa Busana dan Dianiaya, Wanita 19 Tahun Lapor Mantan Pacar ke Polisi
Pelaku saat diamankan polisi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemuda berinisial AS (20) diamankan polisi setelah dilaporkan mantan kekasihnya atas dugaan kekerasan seksual, penganiayaan, serta penyebaran foto pribadi tanpa izin.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Korban, NA (19), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan mantan pacarnya pada Senin (29/6/2026).

Dalam laporannya, korban mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan terlapor selama kurang lebih dua tahun. Selama masa pacaran, ia mengaku kerap menjadi korban kekerasan fisik dan intimidasi.

Korban juga mengungkapkan bahwa pada awal Juni 2026, terlapor mengajaknya bertemu di sebuah hotel di kawasan Jalan Cambai Agung, Palembang, dengan alasan ingin menghapus foto-foto pribadi mereka.

Namun, menurut korban, janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

Baca Juga: Sedang Bersepeda, Pemulung di Palembang Mendadak Terjatuh dan Meninggal Dunia

"Terlapor mengajak saya bertemu dengan alasan ingin menghapus foto-foto pribadi kami. Tetapi setelah itu foto-foto tersebut tidak dihapus. Beberapa hari kemudian justru dikirim kembali kepada saya melalui Instagram. Saya juga baru mengetahui saat itu saya direkam tanpa izin," ujar korban kepada petugas.

Korban mengaku foto yang dikirim merupakan foto dirinya tanpa busana. Ia menyebut foto tersebut diambil karena dipaksa oleh pelaku disertai ancaman kekerasan apabila menolak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma, ketakutan, dan merasa malu karena khawatir foto-foto pribadinya akan disebarluaskan.

"Saya merasa sangat takut dan trauma. Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum agar tidak terjadi lagi kepada orang lain," ungkapnya.

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda A. Fadly, membenarkan pihaknya telah menerima laporan sekaligus penyerahan terduga pelaku.

Menurut Fadly, AS diamankan setelah keluarga korban meminta bantuan Bhabinkamtibmas. Terduga pelaku dipancing datang ke rumah korban sebelum akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

"Kami menerima penyerahan terduga pelaku dari Bhabinkamtibmas. Setelah laporan dibuat, kasus ini langsung kami limpahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Fadly menjelaskan, berdasarkan keterangan awal korban, foto tanpa busana tersebut diduga diambil karena korban mendapat ancaman dari pelaku.

"Korban mengaku dipaksa berfoto tanpa busana. Jika menolak, korban diancam akan dipukul," jelasnya.

Selain dugaan penyebaran foto pribadi, polisi juga mendalami dugaan tindak kekerasan yang dialami korban selama menjalin hubungan dengan pelaku.

Menurut keterangan korban, ia beberapa kali mengalami penganiayaan ketika menolak keinginan pelaku, mulai dari dipukul, ditampar, dicubit hingga mengalami luka.

Saat ini, penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta menentukan pasal yang akan diterapkan dalam perkara tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia