Sumsel

Diduga Aniaya Remaja Yatim Piatu, IRT di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Deny Wahyudi | 29 Juni 2026, 16:30 WIB
Diduga Aniaya Remaja Yatim Piatu, IRT di Palembang Dilaporkan ke Polisi
Diduga Aniaya Remaja Yatim Piatu, IRT di Palembang Dilaporkan ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PN dilaporkan ke Polrestabes Palembang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun yang diketahui merupakan anak yatim piatu.

Laporan itu dibuat oleh Sri Maisaro (42), bibi korban, yang mengaku tidak terima keponakannya berinisial MDP menjadi korban dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan KH Azhari, Lorong Rawo-Rawo, tepatnya di depan SD Shirotul Jannah, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Menurut Sri, saat kejadian korban sedang duduk bersama teman-temannya sambil bermain telepon genggam.

Tak lama kemudian, anak dari terlapor melintas dan diduga mengejek korban. Korban memilih mengabaikan ejekan tersebut dan tetap melanjutkan aktivitasnya.

Baca Juga: Pemuda 20 Tahun Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai di Ogan Ilir, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

"Beberapa saat kemudian, anak terlapor menangis dan pulang mengadu kepada ibunya dengan mengatakan dirinya dilempari batu oleh korban," ujar Sri saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/6/2026).

Mendengar pengaduan anaknya, PN diduga langsung mendatangi lokasi tanpa terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, korban yang mengaku tidak mengetahui persoalan itu hanya terdiam. Namun, terlapor diduga langsung menjambak rambut korban hingga membuatnya kesakitan.

Korban sempat meminta agar rambutnya dilepaskan. Namun, menurut keterangan pelapor, permintaan tersebut tidak dihiraukan. Terlapor bahkan diduga kembali melakukan kekerasan dengan menampar bibir korban menggunakan sandal.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada siku tangan kiri, nyeri di bagian kepala, serta luka dan pembengkakan pada bibir atas.

Merasa tindakan tersebut sudah berlebihan, Sri memutuskan membawa persoalan itu ke jalur hukum.

"Saya tidak terima keponakan saya diperlakukan seperti itu. Dia sudah saya anggap seperti anak sendiri. Padahal, anak terlapor yang lebih dulu mengejek keponakan saya," tegasnya.

Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.

"Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diketahui merupakan anak yatim piatu dan diantar oleh bibinya ke SPKT Polrestabes Palembang," katanya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut telah diregistrasi dan selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan.

"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia