Diduga Aniaya Remaja Yatim Piatu, IRT di Palembang Dilaporkan ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PN dilaporkan ke Polrestabes Palembang setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun yang diketahui merupakan anak yatim piatu.
Laporan itu dibuat oleh Sri Maisaro (42), bibi korban, yang mengaku tidak terima keponakannya berinisial MDP menjadi korban dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan KH Azhari, Lorong Rawo-Rawo, tepatnya di depan SD Shirotul Jannah, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Menurut Sri, saat kejadian korban sedang duduk bersama teman-temannya sambil bermain telepon genggam.
Tak lama kemudian, anak dari terlapor melintas dan diduga mengejek korban. Korban memilih mengabaikan ejekan tersebut dan tetap melanjutkan aktivitasnya.
"Beberapa saat kemudian, anak terlapor menangis dan pulang mengadu kepada ibunya dengan mengatakan dirinya dilempari batu oleh korban," ujar Sri saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/6/2026).
Mendengar pengaduan anaknya, PN diduga langsung mendatangi lokasi tanpa terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di lokasi, korban yang mengaku tidak mengetahui persoalan itu hanya terdiam. Namun, terlapor diduga langsung menjambak rambut korban hingga membuatnya kesakitan.
Korban sempat meminta agar rambutnya dilepaskan. Namun, menurut keterangan pelapor, permintaan tersebut tidak dihiraukan. Terlapor bahkan diduga kembali melakukan kekerasan dengan menampar bibir korban menggunakan sandal.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada siku tangan kiri, nyeri di bagian kepala, serta luka dan pembengkakan pada bibir atas.
Merasa tindakan tersebut sudah berlebihan, Sri memutuskan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
"Saya tidak terima keponakan saya diperlakukan seperti itu. Dia sudah saya anggap seperti anak sendiri. Padahal, anak terlapor yang lebih dulu mengejek keponakan saya," tegasnya.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.
"Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diketahui merupakan anak yatim piatu dan diantar oleh bibinya ke SPKT Polrestabes Palembang," katanya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut telah diregistrasi dan selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









