Cuma 5 Menit Tinggal Beli Rokok, Motor Pemuda di Palembang Raib Digondol Maling

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Palembang.
Kali ini, sebuah sepeda motor milik seorang pemuda raib hanya dalam hitungan menit saat diparkir di depan minimarket kawasan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 10 Juni 2026, sekitar pukul 22.05 WIB itu bahkan terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat pelaku beraksi dengan sangat cepat sebelum akhirnya membawa kabur motor korban.
Korban, Ricirdo Kaka (19), mengaku awalnya hanya berniat membeli rokok di minimarket yang berada di Jalan Puncak Kemuning, Kelurahan Lorok Pakjo.
Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Jambret Mahasiswi di Jalan HA Bastari Ditangkap
"Saya datang ke minimarket untuk membeli rokok. Motor diparkir seperti biasa di depan," ujar Ricirdo, Kamis 11 Juni 2026.
Namun, saat kembali ke area parkir sekitar lima menit kemudian, ia terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
"Saya keluar dari minimarket, motor sudah hilang. Padahal saya hanya masuk sebentar," katanya.
Merasa menjadi korban pencurian, Ricirdo kemudian meminta bantuan karyawan minimarket untuk memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.
Hasilnya, rekaman kamera pengawas memperlihatkan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Keduanya terlihat mendekati motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut dalam waktu singkat.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 6401 AFH dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp21 juta.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan saat ini dalam penanganan pihak kepolisian.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor yang disampaikan korban.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








