Sumsel
HL Sumsel

Diduga Cemburu, Suami di Palembang Aniaya Istri hingga Bibir Pecah dan Kepala Bengkak

Deny Wahyudi | 6 Juni 2026, 14:50 WIB
Diduga Cemburu, Suami di Palembang Aniaya Istri hingga Bibir Pecah dan Kepala Bengkak
Diduga Cemburu, Suami di Palembang Aniaya Istri hingga Bibir Pecah dan Kepala Bengkak

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial CR (32), warga Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, melaporkan suaminya sendiri berinisial HAD ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang setelah dirinya mengaku menjadi korban penganiayaan yang terjadi di rumah kontrakan mereka di kawasan Ilir Barat II.

Kepada petugas, CR menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, dirinya baru saja menerima panggilan telepon dari ayahnya.

Namun setelah percakapan selesai, sang suami diduga mempertanyakan alasan panggilan tersebut dihapus dari ponsel korban hingga memicu pertengkaran.

Baca Juga: Emil Audero Bongkar Momen Krusial di Balik Kemenangan Timnas Indonesia atas Oman: Peran Elkan Baggott Jadi Sorotan

"Dia bertanya kenapa riwayat telepon dihapus. Setelah itu kami terlibat cekcok," ujar CR saat membuat laporan polisi.

Menurut korban, pertengkaran tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Ia mengaku dipukul beberapa kali pada bagian kepala dan wajah hingga terjatuh ke lantai.

Korban juga menyebut saat berusaha berdiri, dirinya kembali didorong dan ditendang pada bagian paha kaki kanan.

"Saya dipukul berkali-kali sampai jatuh. Saat hendak bangun, saya didorong dan ditendang lagi," katanya.

Setelah kejadian, terlapor disebut meninggalkan rumah dengan membawa anak mereka. Korban menduga tindakan tersebut dipicu rasa cemburu berlebihan dari suaminya.

Akibat dugaan penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya benjolan pada bagian kepala depan dan belakang, luka lecet di lengan kanan, memar pada paha kanan, serta luka pada bibir bagian atas dan bawah.

Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui personel Piket SPKT, Ipda Adityan Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Adityan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia