Diduga Cemburu, Suami di Palembang Aniaya Istri hingga Bibir Pecah dan Kepala Bengkak

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial CR (32), warga Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, melaporkan suaminya sendiri berinisial HAD ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang setelah dirinya mengaku menjadi korban penganiayaan yang terjadi di rumah kontrakan mereka di kawasan Ilir Barat II.
Kepada petugas, CR menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, dirinya baru saja menerima panggilan telepon dari ayahnya.
Namun setelah percakapan selesai, sang suami diduga mempertanyakan alasan panggilan tersebut dihapus dari ponsel korban hingga memicu pertengkaran.
"Dia bertanya kenapa riwayat telepon dihapus. Setelah itu kami terlibat cekcok," ujar CR saat membuat laporan polisi.
Menurut korban, pertengkaran tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Ia mengaku dipukul beberapa kali pada bagian kepala dan wajah hingga terjatuh ke lantai.
Korban juga menyebut saat berusaha berdiri, dirinya kembali didorong dan ditendang pada bagian paha kaki kanan.
"Saya dipukul berkali-kali sampai jatuh. Saat hendak bangun, saya didorong dan ditendang lagi," katanya.
Setelah kejadian, terlapor disebut meninggalkan rumah dengan membawa anak mereka. Korban menduga tindakan tersebut dipicu rasa cemburu berlebihan dari suaminya.
Akibat dugaan penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya benjolan pada bagian kepala depan dan belakang, luka lecet di lengan kanan, memar pada paha kanan, serta luka pada bibir bagian atas dan bawah.
Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui personel Piket SPKT, Ipda Adityan Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Adityan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








