Sumsel
HL Sumsel

Saat Pemilik Terlelap, Maling Bobol Rumah di Jakabaring dan Gasak Uang serta Dokumen Penting

Deny Wahyudi | 1 Juni 2026, 17:30 WIB
Saat Pemilik Terlelap, Maling Bobol Rumah di Jakabaring dan Gasak Uang serta Dokumen Penting
Saat Pemilik Terlelap, Maling Bobol Rumah di Jakabaring dan Gasak Uang serta Dokumen Penting

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian rumah kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, rumah milik Rizal P (46), warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, disatroni maling saat pemilik rumah sedang tertidur lelap.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta setelah uang tunai, dokumen penting, hingga kartu perbankan miliknya raib dibawa pelaku.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban yang berada di kawasan Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi terkait aksi pencurian tersebut.

Baca Juga: Gaji Ke-13 ASN Sumsel Cair Pekan Ini, 30 Ribu Pegawai Bersiap Sambut Tahun Ajaran Baru

Rizal menuturkan, saat kejadian dirinya sedang tertidur di dalam rumah dan tidak menyadari adanya pelaku yang masuk.

Diduga, pelaku masuk dengan cara merusak jendela samping kanan bagian belakang rumah sebelum akhirnya mengacak-acak isi rumah dan mengambil barang berharga milik korban.

“Saya baru tahu rumah dimasuki maling saat bangun tidur. Ketika melihat tas di ruang tengah, isinya sudah hilang,” ujar Rizal, Senin (1/6/2026).

Korban lalu memeriksa kondisi rumah dan menemukan jendela belakang dalam keadaan rusak serta terbuka.

“Saat dicek, jendela samping belakang rumah sudah rusak diduga dirusak pelaku untuk masuk,” katanya.

Dalam aksi tersebut, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp4,9 juta, sejumlah dokumen penting, serta kartu perbankan yang berada di dalam tas miliknya.

Merasa dirugikan, Rizal berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya berharap pelaku bisa segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Ramadhany membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

“Laporan korban sudah diterima petugas SPKT dan selanjutnya akan ditindaklanjuti Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelas Tamia.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah sekitar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia