Diancam Ditangkap Bea Cukai Gadungan, IRT di Palembang Kehilangan Rp7,9 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat membeli tas melalui media sosial justru berujung petaka bagi EP (67), seorang ibu rumah tangga di Palembang.
Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp7,9 juta setelah diduga menjadi korban penipuan bermodus petugas Bea Cukai palsu.
Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (21/5/2026).
Kepada petugas, warga Kecamatan Gandus itu menceritakan awal mula kejadian bermula saat dirinya melihat penawaran tas di Facebook dan tertarik untuk membeli barang tersebut.
Korban kemudian menghubungi akun penjual dan melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp hingga akhirnya terjadi kesepakatan harga.
“Saya tertarik dengan tas yang dijual, lalu menghubungi penjualnya dan komunikasi berlanjut lewat WhatsApp,” ujar korban saat membuat laporan polisi.
Setelah sepakat membeli, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening Bank BRI atas nama Rizky Dermawan sebagai pembayaran barang.
Namun setelah pembayaran dilakukan, korban kembali dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai bernama Ricky.
Pelaku kemudian menakut-nakuti korban dengan menyebut tas yang dibeli merupakan barang ilegal dan tertahan karena belum memiliki dokumen administrasi.
“Saya diancam akan ditangkap kalau tidak segera mengirim uang untuk biaya pengurusan dokumen,” katanya.
Karena panik dan takut, korban akhirnya kembali mentransfer uang sesuai permintaan pelaku. Tak berhenti di situ, korban kembali diminta mengirim uang tambahan dengan alasan pembayaran pajak barang.
Setelah beberapa kali melakukan transfer, tas yang dijanjikan ternyata tidak pernah diterima korban hingga saat ini.
Merasa telah ditipu, korban akhirnya memilih melapor ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.
Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang, Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








