Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Kemas Rindo, Muncul Dua Versi Penyebab Korban Patah Tangan

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, mulai menemui babak baru.
Polisi menggelar pra rekonstruksi guna mengungkap kronologi sebenarnya dari peristiwa yang menyebabkan seorang pria berinisial TB mengalami patah tangan.
Pra rekonstruksi digelar oleh Polsek Kertapati di lokasi kejadian, Jalan Kemas Rindo RT 27 RW 06, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Ipda Chris, bersama Aiptu Reza Fahlevi dengan memperagakan puluhan adegan.
“Kami melakukan pra rekonstruksi ini untuk mengetahui secara jelas lokasi kejadian serta mencocokkan keterangan dari laporan yang dibuat korban,” ujar Ipda Chris kepada wartawan.
Baca Juga: Ngaku Dilecehkan di Dalam Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor Polisi
Dalam proses pra rekonstruksi itu, polisi menemukan adanya dua versi berbeda terkait penyebab korban mengalami patah tangan.
Versi pertama menyebut korban diduga dianiaya warga setelah kepergok melakukan tindakan tidak pantas di samping rumah warga.
Sementara versi lainnya, korban disebut mengalami patah tangan akibat terjatuh dari jembatan saat berusaha melarikan diri karena dikejar sejumlah orang.
“Ada dua versi yang muncul dalam pra rekonstruksi ini. Itu yang masih kami dalami,” jelas Chris.
Ia menambahkan, total terdapat 19 adegan yang diperagakan dalam proses tersebut untuk membantu penyidik memahami rangkaian kejadian secara utuh.
Karena perkara ini juga berkaitan dengan laporan lain yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, pihak Polsek Kertapati akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Setelah ini akan dilakukan gelar perkara bersama di Polrestabes Palembang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








