Sumsel
HL Sumsel

Rebutan BPKB Motor, IRT di Palembang Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT

Kurnia | 8 Mei 2026, 20:00 WIB
Rebutan BPKB Motor, IRT di Palembang Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga berinisial NBP (20), warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, melaporkan suaminya sendiri berinisial PYK (26) ke Polrestabes Palembang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut dibuat korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (8/5/2026) sore.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Perumahan Grand Citra Mandiri II, Kecamatan Gandus, Palembang.

Korban mengaku perselisihan dipicu persoalan surat BPKB sepeda motor yang diminta terlapor untuk dijual. Namun permintaan itu ditolak korban sehingga memicu pertengkaran.

Baca Juga: Rumah Kosong di Gandus Palembang Dibobol Maling, Senapan Angin hingga TV Raib

“Dia meminta BPKB motor untuk dijual, tetapi saya tidak memberikannya,” ujar korban saat membuat laporan polisi.

Korban menuturkan, situasi kemudian memanas ketika terlapor diduga meminta bantuan anggota keluarganya untuk memegangi tangan dan kaki korban agar bisa mengambil dokumen kendaraan tersebut.

Dalam kondisi itu, disebut terjadi tarik-menarik antara korban dan terlapor hingga berujung dugaan tindakan kekerasan.

“Terlapor akhirnya berhasil mengambil BPKB tersebut,” kata korban.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka gigitan pada jari telunjuk tangan kanan. Luka tersebut kemudian dilaporkan sebagai bagian dari dugaan tindak KDRT yang dialaminya.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang melalui petugas Pamapta, Ipda Tamia Ramadhany, mengatakan kasus itu akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan korban sudah diterima dan selanjutnya akan diproses oleh Unit PPA untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia