Sumsel
HL Sumsel

Cekcok Soal Ongkos Taksi Online Berujung Penganiayaan, IRT di Palembang Lapor Polisi

Deny Wahyudi | 6 Mei 2026, 21:00 WIB
Cekcok Soal Ongkos Taksi Online Berujung Penganiayaan, IRT di Palembang Lapor Polisi
Cekcok Soal Ongkos Taksi Online Berujung Penganiayaan, IRT di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan sepele soal ongkos taksi online berujung aksi kekerasan. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RDY (32) di Palembang melaporkan tetangganya ke polisi usai diduga menjadi korban penganiayaan.

Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (6/5/2026), setelah insiden yang terjadi sehari sebelumnya.

Peristiwa itu berlangsung di kawasan Jalan Sekip Bendung, Palembang, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut keterangan korban, konflik bermula saat persoalan pembayaran ongkos taksi online yang belum dilunasi justru diunggah ke media sosial oleh terlapor berinisial DH.

Baca Juga: BNPB Siaga Dini di Sumsel, Drone hingga Water Bombing Disiapkan Hadapi Ancaman Karhutla

“Masalahnya diviralkan karena saya belum bayar ongkos. Padahal kami sudah sepakat karena rumah kami berdekatan, pembayarannya bisa menyusul,” ujar RDY.

Merasa tidak terima, terlapor kemudian mendatangi rumah korban. Pertemuan tersebut berujung adu mulut hingga memicu keributan.

Korban mengaku, dalam situasi tersebut terlapor lebih dulu melakukan tindakan fisik.

“Saya dijambak rambut dan tangan saya dicakar,” ungkapnya.

Keributan sempat dilerai warga sekitar. Namun situasi kembali memanas saat seorang perempuan lain berinisial W datang ke lokasi, diduga setelah dihubungi oleh terlapor.

Alih-alih meredakan suasana, korban menyebut dirinya kembali mendapat kekerasan.

“Saya coba jelaskan, tapi dia malah menendang kaki saya,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di kedua tangan, nyeri di bagian kepala akibat dijambak, serta sakit pada kaki kanan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

“Saya berharap kejadian ini diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia