Mahasiswi di Jakabaring Jadi Korban Pencurian, Laptop dan Dua Ponsel Raib Saat Tertidur

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian menyasar rumah kos kembali terjadi di kawasan Jakabaring, Palembang. Kali ini, seorang mahasiswi bernama Erienda Autifa (18) harus kehilangan barang-barang berharganya setelah kamar kosnya disatroni maling pada Senin (13/4/2026) dini hari.
Akibat insiden tersebut, korban yang merupakan warga asal Kabupaten Lahat ini mengalami kerugian materi hingga Rp15 juta.
Didampingi sang ibu, Erienda mendatangi Mapolrestabes Palembang pada Selasa (14/4/2026) pagi untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 03.50 WIB di Kos Indah, Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Korban menceritakan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat beristirahat di dalam kamar sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Saldo Mendadak Raib, Nasabah Bank Plat Merah di Palembang Lapor Polisi
Lantaran kondisi fisik yang lelah, korban tertidur lelap. Saat itu, satu unit laptop merek Axioo, satu unit iPhone 11, dan satu unit ponsel Oppo A37 diletakkan tidak jauh dari posisi tidurnya.
"Awalnya saya hanya tidur-tiduran karena capek, lalu tertidur lelap. Barang-barang itu memang diletakkan dekat saya," ungkap Erienda saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian, Selasa (14/4/2026)
Korban baru tersadar menjadi korban pencurian setelah terbangun karena mendengar suara gaduh di dalam kamarnya. Saat membuka mata, ia mendapati kondisi kamar sudah berantakan dan barang elektronik miliknya telah raib. Setelah diperiksa, ternyata jendela kamar yang sebelumnya sudah dikunci telah dalam keadaan terbuka paksa.
Erienda berharap pihak kepolisian dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku, karena aksi pencurian di kawasan kos-kosan dinilai sudah sangat meresahkan mahasiswa.
Laporan korban telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang. Melalui personel Pamapta, Ipda Hendra Yuswoyo, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa berkas laporan akan segera diserahkan ke Satreskrim.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengejar pelaku," ujar Ipda Hendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








