Minta Uang Berobat Anak, Ibu Rumah Tangga di Palembang Diduga Dianiaya Suami

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga di Palembang berinisial LL (41) melaporkan suaminya, DS (34), ke pihak kepolisian setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut penuturan korban, insiden bermula saat dirinya mendatangi suaminya dengan maksud meminta uang untuk biaya pengobatan anak mereka yang sedang sakit.
“Saya datang ke rumah kontrakan untuk bertemu dia dan meminta uang untuk kebutuhan berobat anak,” ujar LL, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Geger! Warga Palembang Temukan Kerangka Diduga Bayi Saat Gali Tanah
Namun, bukannya mendapat bantuan, korban justru mengaku mendapat respons kasar dari suaminya. Teguran tersebut memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
Korban mengungkapkan, dirinya dipukul berulang kali di bagian wajah hingga tidak mampu melawan.
“Saya dipukul berkali-kali. Saat itu saya hanya bisa pasrah,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, LL mengalami sejumlah luka, di antaranya lebam di bawah mata kanan, mata memerah, bengkak di bagian kepala sebelah kiri, serta nyeri di dada kiri.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut dan memastikan akan menindaklanjutinya.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Adityan Ammar Saputra. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








